Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
HNW Mengutuk Keras Israel Yang Kembali Meneror Gaza
2022-08-08 22:09:44
 

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, M.A mengutuk keras Israel yang kembali melakukan serangan terhadap Jalur Gaza dan membiarkan upaya ribuan ekstremis Zionis menyerbu Al-Aqsha. Hidayat yang akrab dipanggil HNW, ini menegaskan, teror yang kembali dilakukan Israel sejak Jumat (5/8/2022) merupakan pelanggaran berkelanjutan yang nyata terhadap HAM dan hukum internasional.

"Serangan udara Israel yang terakhir, mengakibatkan tewasnya 6 anak-anak, 32 warga sipil termasuk salah satu pimpinan kelompok perlawanan Palestina, dan 215 warga dewasa dan anak-anak Palestina yang terluka. Serial teror kejam dan tak berperikemanusiaan ini harusnya direspons dengan tegas dan keras oleh Indonesia dan dunia internasional, agar tidak terus berulang. Supaya terorisme bisa dihentikan, hukum internasional bisa ditegakkan, dan perdamaian di kawasan tersebut bisa diwujudkan," demikian disampaikan HNW melalui keterangannya di Jakarta, Ahad (7/8).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, ini menegaskan serangan Israel ke Jalur Gaza menegaskan sifat otoriter dan kolonialis Israel. Sekalipun serangan Israel tak pernah berhenti, tapi mereka kembali mengklaim bahwa serangan itu adalah operasi pre-emptive. Oleh banyak pakar disinyalir serangan kali ini berkaitan dengan agenda para elit politik di Israel karena dekatnya jadwal Pemilu di sana.

"Lebih jahat lagi kalau serangan Israel keJalur Gaza yang menewaskan banyak warga, termasuk anak-anak dan perempuan, dan menghancurkan bangunan-bangunan sipil, disinyalir karena kepentingan elit politik Israel jelang Pemilu yang dijadwalkan bulan November 2022. Tindakan represif seperti itu selain merusak demokrasi dan menjauhkan solusi damai di Palestina, juga membuka topeng jahat Israel yang selama ini mengklaim sebagai satu-satunya negara demokrasi beradab di Timur Tengah," tegas HNW.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jakarta II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) ini juga mengingatkan bahwa beriringan dengan serangan Israel ke Gaza, tindakan sewenang-wenang kelompok ekstremis Zionis yang hendak menyerbu Masjid Al-Aqsha, yang mereka klaim sebagai hari raya Tisha B'Av, dan oleh aparat Israel sengaja dibiarkan, justru akan memperburuk situasi keamanan di kawasan. Fan makin menjauhkan upaya perdamaian di sana yang salahsatu kuncinya adalah dengan diakuinya Palestina sebagai negara Merdeka dengan ibukotanya; Al Quds, Yerusalem Timur tempat beradanya Masjid Al Aqsha.

"Apalagi jelang hari Asyura tanggal 10 Muharram 1444 Hijriah di mana umat Islam di seluruh dunia juga mengisinya dengan puasa dan ibadah, ini tidak hanya menjadi provokasi bagi umat Islam di Palestina, melainkan juga melukai perasaan seluruh umat Islam, dan mencederai umat Kristiani di Palestina, yang sangat menghormati dan ikut membela masjid Al Aqsha, yang diyakini Umat Islam sebagai Masjid Al Haram yang ketiga," ungkap HNW.

Oleh karena itu, HNW mendesak Pemerintah Indonesia yang akan memperingati HUT Kemerdekaan RI, dan mengingatkan Presiden Jokowi yang pernah menyampaikan secara terbuka bahwa Indonesia berhutang kepada Palestina, karena satu-satunya negara yang diundang ke Konferensi Asia Afrika di Bandung, hanya tinggal Palestina yang belum merdeka, agar Pemerintah Indonesia semakin tegas dan serius melaksanakan komitmen dan peran positifnya, dengan mengupayakan tindakan-tindakan yang lebih konkret bersama lembaga internasional. Apalagi Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina Francesca Albanese secara terbuka juga mengutuk serangan Israel kali ini. Demikian juga Sekretaris Jendral Liga Muslim se-Dunia, Dr. Muhammad bin Abdul Karim al-Issa juga mengutuk keras perilaku Israel yang membahayakan masyarakat sipil dan masjid Al Aqsha.

"Sekalipun beberapa negara Arab sudah melakukan "normalisasi" membuka hubungan diplomatik dengan Israel, sudah seharusnya Pemerintah Indonesia sesuai ketentuan pembukaan UUDNRI 1945, kembali mengambil inisiatif, mengutuk keras, dan menggalang komitmen OKI dan Dewan Keamanan PBB agar mengadakan sidang istimewa untuk menghentikan kejahatan teror dan kolonialisme Israel. Menegakkan hukum internasional secara benar, juga untuk selamatkan Masjid Al-Aqsha, sebagai salah satu kunci menghadirkan kemerdekaan Palestina, dan perdamaian di kawasan. Apalagi Pemerintah Afrika Selatan juga telah mendesak agar Sidang Umum PBB menetapkan Israel sebagai Negara apartheid. Semestinya Pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah serupa dalam meningkatkan solidaritas menghentikan kolonialisme dan teror Israel, untuk diwujudkannya perdamaian dan kemerdekaan Palestina dengan ibukota Yerusalem Timur, lokasi beradanya Masjid Al-Aqsha," tutup HNW.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2