JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan elemen masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia, melakukan aksi ujukrasa di depan Istana Negara, menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Jum'at (14/6).
Dalam aksinya, pendemo membentangkan sepanduk penolakan kenaikan BBM, serta mengibarkan bendera hitam panji-panji kebesaran Islam. Dalam aksi ini, pendemo lelaki dan wanita tidak bergabung menjadi satu, namun dipisahkan sesuai dengan syariat.
Demo yang mendapatkan pengawalan ekstra ketat dari aparat gabungan Polda dan Polres Jakarat Pusat, serta Polsek-Polsek sekitar guna mencegah aksi demo berujung anarkis.
Salah satu koordinator lapangan aksi Ustadz M Rahmat Kurnia ketua Dewan Pimpinan Pusat HTI menggaungkan penolakannya secara tegas rencana kenaikan harga BBM kepada pewarta BeritaHUKUM.com.
Menurutnya, rencana kenaikan BBM ini syarat dengan kepentingan asing, kami tahu bahwa 84% kepentingan asing bermain di sektor Migas. Rencana kenaikan BBM penuh dengan kedustaan, pemerintah perlu menambah subsidi Rp 21 triliun, padahal kami tahu di tahun 2012 ada kelebihan dana tak terserap Rp 32,7 triliun. Mengapa dana sebesar ini tidak digunakan untuk itu rakyat, malah menaikkan harga BBM untuk menghemat 21 triliun dan ini jelas kebijakan zalim.
"Artinya mau pemerintah mensejahterakan rakyat dengan menaikkan harga BBM, itu hanya kebohongan saja, serta bukti kezholiman pemerintah," ujar Rahmat Kurnia.
Alasan pemerintah memberikan subsidi BBM saat ini salah sasaran dan hanya dinikmati orang kaya, padahal di Indonesia jumlah orang kaya hanya 2% saja, selebihnya 82% masyarakat pengguna roda 2.
"Jadi kami menyatakan sikap, bahwa kebijakan ini perbuatan zalim, menyengsarakan rakyat, dibelakang semua ini merupakan kepentingan kapitalis asing. Dan didukung rezim yang merupakan antek-antek asing dengan itu kami tegas menolak kenaikan harga BBM," pungkasnya.(bhc/put) |