JAKARTA, Berita HUKUM - ISIS memang perlu disikapi proposional, namun saat ini bahaya nyata yang sedang dihadapi Indonesia adalah neo-liberalisme beserta neo-imperialisme. Seperti yang diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah memblokir situs atau website media online Islam yang dianggap menyebarkan paham radikalisme. Pemblokiran tersebut atas permintaan Badan Nasional Penggulangan Teroris (BNPT).
Ustadz Ismail Yusanto selaku Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai, Pemblokiran terhadap 19 situs Islam adalah sebuah bentuk kriminalisasi terhadap umat islam, dan pemblokiran tersebut telah membangun rasa takut bagi kaum muslim untuk berkumpul di dalam sebuah pengajian-pengajian.
"Pemblokiran terhadap 19 situs Islam kami anggap sebuah kriminalisasi dan monsterisasi bagi umat muslim,” tegas Ismail di Kantor DPP HTI di Crown Falace, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Ismail juga mempertanyakan apa yang dimaksud radikal oleh As’ad. “Apa yang dimaksud radikal di sini? Kalau orang yang berusaha meraih tujuannya dengan menggunakan kekerasan, sudah sangat jelas bahwa Hizbut Tahrir dalam salah satu prinsip perjuangannya yaitu la unfiyah (non kekerasan, non violent) dan ini mengikat seluruh anggotanya,” jelas Ismail.
Tapi kalau radikal diartikan orang yang punya tujuan atau cita-cita bagi tegaknya syariah dan khilafah, seluruh anggota Hizbut Tahrir punya cita-cita itu.
“Dan kita menolak disebut radikal, karena menegakkan syariah dan khilafah merupakan cita-cita biasa dari orang Islam, bukan cita-cita istimewa. Itu seperti halnya orang Islam yang bercita-cita ingin masuk surga, tidak ada yang istimewa,” jelasnya.
Menanggapi kepemimpinan rezim yang berlangsung saat ini, Ia juga menilai, pemerintahan Jokowi-JK sama saja belum bisa memberikan perubahan yang baik bagi bangsa dan negara indonesia, dengan menyikapi permasalahan-permasalahan yang ada saat ini.
“Rezim Jokowi lebih buruk dari Rezim-rezim sebelumnya, dimana harga-harga semakin melambung tinggi,” tandasnya.(bh/bar) |