Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Habib Rizieq: Rakyat Harus Bersatu untuk Menegakkan Keadilan
2017-01-20 22:31:44
 

Ilustrasi. Gambar Palu Arit seperti logo PKI dituding muncul di uang RI.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengaku tak akan mundur sejengkal pun menghadapi ancaman hukum atas dirinya.

Hal itu disampaikan Rizieq saat berbicara dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Rizieq menyatakan akan terus menggelorakan perlawanan terhadap lambang palu arit yang dinilainya muncul dalam uang kertas terbaru terbitan Bank Indonesia (BI).

Menurut Rizieq, BI dan pemerintah seharusnya bisa dengan mudah memilih, mencari gambar saling isi (teknologi rectoverso) selain logo / tulisan BI yang tidak terkesan berbentuk lambang komunisme.

"Mestinya ini dianggap sebagai sinyal positif oleh pemerintah. Tapi pemerintah malah minta polisi untuk dorong gubernur BI agar laporkan saya, tapi gubernu BI nggak berani. Makanya disuruh LSM binaan polisi. Saya tegaskan apapun kasusnya saya tidak akan mundur," lantang Rizieq yang diiringi takbir hadirin.

Rizieq juga menegaskan, apapun yang sedang diperjuangkannya saat ini, termasuk perlawanan terhadap lambang palu arit akan terus digerakkan.

"Rakyat harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 asli dan bhineka tunggal ika," tukasnya.(wid/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2