Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Habib Rizieq: Rakyat Harus Bersatu untuk Menegakkan Keadilan
2017-01-20 22:31:44
 

Ilustrasi. Gambar Palu Arit seperti logo PKI dituding muncul di uang RI.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengaku tak akan mundur sejengkal pun menghadapi ancaman hukum atas dirinya.

Hal itu disampaikan Rizieq saat berbicara dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Rizieq menyatakan akan terus menggelorakan perlawanan terhadap lambang palu arit yang dinilainya muncul dalam uang kertas terbaru terbitan Bank Indonesia (BI).

Menurut Rizieq, BI dan pemerintah seharusnya bisa dengan mudah memilih, mencari gambar saling isi (teknologi rectoverso) selain logo / tulisan BI yang tidak terkesan berbentuk lambang komunisme.

"Mestinya ini dianggap sebagai sinyal positif oleh pemerintah. Tapi pemerintah malah minta polisi untuk dorong gubernur BI agar laporkan saya, tapi gubernu BI nggak berani. Makanya disuruh LSM binaan polisi. Saya tegaskan apapun kasusnya saya tidak akan mundur," lantang Rizieq yang diiringi takbir hadirin.

Rizieq juga menegaskan, apapun yang sedang diperjuangkannya saat ini, termasuk perlawanan terhadap lambang palu arit akan terus digerakkan.

"Rakyat harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 asli dan bhineka tunggal ika," tukasnya.(wid/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2