Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Habib Rizieq: Rakyat Harus Bersatu untuk Menegakkan Keadilan
2017-01-20 22:31:44
 

Ilustrasi. Gambar Palu Arit seperti logo PKI dituding muncul di uang RI.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengaku tak akan mundur sejengkal pun menghadapi ancaman hukum atas dirinya.

Hal itu disampaikan Rizieq saat berbicara dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Rizieq menyatakan akan terus menggelorakan perlawanan terhadap lambang palu arit yang dinilainya muncul dalam uang kertas terbaru terbitan Bank Indonesia (BI).

Menurut Rizieq, BI dan pemerintah seharusnya bisa dengan mudah memilih, mencari gambar saling isi (teknologi rectoverso) selain logo / tulisan BI yang tidak terkesan berbentuk lambang komunisme.

"Mestinya ini dianggap sebagai sinyal positif oleh pemerintah. Tapi pemerintah malah minta polisi untuk dorong gubernur BI agar laporkan saya, tapi gubernu BI nggak berani. Makanya disuruh LSM binaan polisi. Saya tegaskan apapun kasusnya saya tidak akan mundur," lantang Rizieq yang diiringi takbir hadirin.

Rizieq juga menegaskan, apapun yang sedang diperjuangkannya saat ini, termasuk perlawanan terhadap lambang palu arit akan terus digerakkan.

"Rakyat harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 asli dan bhineka tunggal ika," tukasnya.(wid/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2