Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Habib Salim Segaf Aljufri: Tugas Parpol Melakukan Pendidikan Politik Etika
2021-04-06 07:51:46
 

Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufri menyebut salah satu tugas partai politik adalah melakukan pendidikan kepada anggota agar bisa memiliki etika sesuai nilai Pancasila.

Hal ini disampaikan Habib Salim Segaf Aljufri dalam pembukaan Sekolah Etik Indonesia di Jakarta, Jumat (2/4) lalu.

Habib Salim menyitir salah satu fungsi partai politik sesuai UU Partai Politik adalah pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Jadi dengan etika yang bagus kehidupan masyarakat dan bernegra akan terwujud. Saat menjadi tokoh politik dan memenangkan kontestasi misalnya menjadi presiden, gubernur, bupati, walikota tidak berpikir untuk diri sendiri, tidak berpikir untuk partainya. Apapun suku, agama masyarakat siap menjadi pelayan mereka karena etika dalam konteks takwa mengajarkan demikian," terangnya.

Adanya etika dalam politik menjadi penjelas dan pembatas dalam sebuah peraturan. Ibarat permainan sepakbola, adanya wasit dan peraturan membuat jalannya pertandingan lebih bisa dinikmati.

"Kalau sepakbola ada batas lapangan dan aturan main. Kalau tidak ada aturan pemain sampai suporter bisa tak terkendali. Ini pentingnya rules of the games, pentingnya etika," sebutnya.

Manusia, papar Habib Salim, bisa berlajar dari alam. Alam benar-benar menjaga keberlangsungan ekosistem sesuai dengan yang digariskan. Bahkan tak jarang, alam memberikan manfaatnya kepada pihak lain termasuk manusia.

"Lihatlah lautan dan sungai, tidak rakus dengan apa yang ia miliki di dalamnya. Bahkan bisa memberikan kepada yang lain termasuk manusia. Pohon memberikan manfaatnya. Bahkan sapi betina memberikan susunya juga untuk dimanfaatkan manusia. Justru manusialah yang merusak," ujar dia.

Sebab itu, ungkap Habib Salim, setiap anggota dan pengurus PKS harus menerapkan etika dengan kuncinya adalah takwa.

"Maka setiap shalat Jumat selalu ada pesan takwa, takwa dan takwa. Takwa itu meraskan diawasai oleh Allah SWT mengamalkan apa yang dalam Alquran dan tidak rakus. Apa yang ia terima ia syukuri dan siap berbagi," tuturnya.(PKS/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2