Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Facebook
Hacker Palestina Bobol Akun Pendiri Facebook
Monday 19 Aug 2013 12:09:40
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang hacker telah menemukan celah berbahaya di Facebook. Ia pun coba melaporkannya kepada tim keamanan jejaring sosial tersebut. Tapi karena tidak dianggap, ia kemudian meretas akun Mark Zuckerberg.

Awalnya 'hacker putih' bernama Khalil coba menjelaskan kepada Facebook mengenai bug yang ia temukan. Bahkan melalui blog pribadinya, ia membeberkan apa saja celah jejaring sosial itu berikut cara untuk menghilangkannya.

Namun sayangnya menurut Facebook apa yang ditemukan hacker asal Palestina itu bukanlah celah berbahaya yang perlu dikhawatirkan. "Maaf, itu bukan bug," tulis email balasan tim keamanan Facebook kepada Khalil.

Merasa temuanya itu tidak digubris, Khalil pun nekat menulis pada wall akun Facebook Mark Zuckerberg yang sebenarnya tidak bisa dilakukan oleh orang asing.

"Pertama-tama saya minta maaf telah membobol privasi wall Anda. Saya tidak punya pilihan lain untuk melaporkan apa yang sudah pernah saya kirimkan ke tim Facebook," tulis Khalil pada akun penemu jejaring sosial Facebook itu.

Sesaat setelah itu terjadi para tim Facebook langsung menghubungi Khalil untuk meminta beberapa informasi soal celah yang ia temukan, akunnya pun sempat dibekukan sebagai bagian dari tindak pencegahan.

Seperti dikutip detikINET dari Gizmodo, Senin (19/8)), para penemu lubang di Facebook biasanya akan diganjar uang sebesar USD 500 sebagai imbalannya. Tapi hal itu tidak berlaku untuk Khalil, karena membobol privasi Zuckerberg dianggap sudah menyalahi aturan.(eno/ash/gmd/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2