Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Hacker Sebarkan Nomor Telepon Pribadi Presiden Filipina ke Internet
Tuesday 18 Jun 2013 10:59:16
 

Presiden Filipina Benigno Aquino.(Foto: Ist)
 
MANILA, Berita HUKUM - Nomor telepon yang disebut-sebut nomor pribadi Presiden Filipina Benigno Aquino tersebar luas. Rupanya ada seorang hacker yang sengaja mengunggah nomor tersebut ke internet.

Juru bicara Presiden Aquino, Ricky Carandang, mengutuk keras tindakan tersebut. Namun Carandang tidak secara jelas memastikan atau pun membantah bahwa nomor tersebut benar-benar nomor milik Presiden Aquino.

"Ini murni merupakan cyber vandalisme," ujar Carandang kepada AFP, Senin (17/6).

"Kami tengah mengurusnya. Hanya itu yang bisa saya sampaikan sekarang," imbuhnya singkat.

Ada tiga nomor telepon yang disebut-sebut sebagai nomor pribadi Presiden Aquino yang beredar di internet. Nomor-nomor tersebut diunggah melalui akun Facebook bernama "#pR.is0n3r" pada Jumat (14/6) malam.

Postingan Facebook tersebut diteruskan ke situs Twitter dengan nama akun yang sama dan menyebar luas. Si pengunggah nomor tersebut mendorong para followers-nya untuk berkomunikasi langsung dengan presiden mereka.

"Banyak yang tidak mendapat jawaban atas sejumlah masalah. Sulit untuk berbicara secara personal dengan satu orang ini. Jika kita mengiriminya surat, kita juga tidak yakin dia akan menerimanya," tulis si penggunggah nomor tersebut dalam bahasa Filipina.

Namun sayangnya, ketika dicoba dihubungi pada Sabtu (15/6) pagi, nomor-nomor tersebut sudah tidak aktif. Dalam pernyataannya, si pengunggah mengaku dirinya berasal dari kelompok 'Anonymous Philippines', yang selama ini dikenal meretas sejumlah situs pemerintahan Filipina.(afp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2