Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Hacker Tewas, Sebelum Demo Peretasan Alat Pacu Jantung
Monday 29 Jul 2013 12:39:34
 

Barnaby Jack.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Seorang peretas (hacker) ternama, Barnaby Jack mendadak meninggal dunia di San Francisco, Amerika Serikat.

Pakar keamanan komputer yang terkenal karena menemukan celah keamanan di mesin mesin anjungan tunai mandiri (ATM), ditemukan meninggal di kediamannya di San Francisco, Kamis (25/7) lalu.

Seperti dikutip dari Reuters, Barnaby sejatinya akan menyampaikan sebuah presentasi mengenai kerentanan keamanan perangkat medis dalam konferensi keamanan Black Hat di Las Vegas, AS.

Di konferensi ini, Barnaby berencana mendemonstrasikan betapa berbahayanya perangkat medis yang dipasang di jantung manusia, karena dapat dengan mudah diretas secara nirkabel. Disebutkannya, ia dapat dapat membunuh seseorang yang memakai alat pacu jantung dari jarak 9,1 meter.

Saudara perempuannya, Amberleigh Jack, yang tinggal di New Zealand kepada Reuters mengatakan bahwa Jack meninggal pada usia 35 tahun.

Barnaby merupakan peretas paling terkenal di planet ini setelah mendemonstrasikan bagaimana sebuah ATM dapat diminta memuntahkan seluruh uang sesuka hati. Teknik itu terkenal dengan sebutan "Jackpotting".

Sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi penyebab kematian sang hacker legendaris ini.(rts/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2