Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Asuransi
Hadapi Kompetisi Asuransi Mitra IPO 2014
Thursday 19 Dec 2013 17:44:33
 

Jajaran Komisaris dan Direksi PT. Asuransi Mitra Maparya menyampaikan hasil dan kegiatan perusahaan untuk IPO 2014.(Foto: BH/mat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Asuransi Mitra Maparya (AMM) atau yang lebih dikenal dengan Asuransi Mitra melakukan aksi korporasi dengan memutuskan masuk Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan menjadwalkan Initial Publib Offering (IPO) pada Januari 2014. Aksi korporasi diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan guna mendukung penetrasi pasar asuransi.

"Ya, kami akan melakukan IPO awal tahun depan. Sejumlah 402.781.000 lembar saham ditawarkan. Dari jumlah itu, sebanyak 263.881.000 lembar saham atas nama PT Griyainsani Cakrasadaya," ungkap Joseph D. Angkasa, Presiden Direktur Asuransi Mitra, Kamis (19/12) kepada BeritaHUKUM.com.

Terkait jumlah saham yang ditawarkan pada IPO tersebut, terdapat 1.388.900.000 lembar saham yang dicatat dengan nilai Rp. 100 dan sisanya yaitu 138.900.000 yang merupakan saham biasa, dikeluarkan dari portepel atau saham baru.

"Kami yakin dengan 'Go Public' ini posisi Asuransi Mitra akan semakin kokoh karena struktur permodalan akan semakin kuat. Hal ini memungkinkan kami melakukan inovasi dan memperluas jaringan pemasaran. Kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat memiliki pilihan dalam berinvestasi," tambah Tjandrawidjaja, Direktur Keuangan AMM.

Menurut Tjandrawidjajaj, dana yang tergalang dari 'Go Public' ini 65% dialokasikan untuk pengembangan perluasan jaringan pemasaran, 15% untuk peningkatan teknologi informasi, 10% untuk human capital, serta 10% untuk biaya promosi dan marketing.

Adapun tentang PT Asuransi Mitra Maparya adalah Perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang Asuransi Umum berdiri sejak 1956 dan pada tahun 1991 diakusisi oleh Grup Kalbe.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait > Asuransi
 
  Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
  Pemegang Polis PT Wanaartha Gugat PMH Kejaksaan Agung dan OJK
  AAJI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Teken PKS Pemanfaatan NIK
  Kepemilikan Asing Maksimal 49 Persen dalam Perusahaan Asuransi
  DAI Siap Gelar Acara Hari Asuransi Ke 11: 'Indonesia Berasuransi'
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2