Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Donald Trump
Hadapi Pemakzulan karena 'Menyalahgunakan Wewenang', Presiden Trump: 'Lakukan Sekarang'
2019-12-08 17:39:17
 

Ketua DPR, Nancy Pelosi, mengatakan demokrasi Amerika Serikat dipertaruhkan.(Foto: GETTY IMAGES)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengatakan DPR akan mengajukan pemakzulan atas Presiden Donald Trump karena dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Demokrasi kita dipertaruhkan dan presiden tidak memberikan kita pilihan kecuali bertindak," kata tokoh Partai Demokrat ini.

Pelosi mengatakan hal ini sehari setelah Komite Yudisial DPR mulai mempertimbangkan kemungkinan dakwaan terhadap presiden dari Partai Republik itu.

Trump tiba di Gedung Putih dari KTT NATO di London.Hak atas fotoGETTY IMAGES
Image captionTrump tiba di Gedung Putih Rabu (04/12) dari KTT NATO di London.

Pada hari Rabu (04/12), Komisi Yudisial mendengarkan paparan pendapat empat guru besar tentang tindakan Trump.

Intinya, para anggota DPR ingin mengetahui apakah tindakan mengaitkan bantuan militer dengan syarat tertentu bisa dianggap sebagai dasar untuk melakukan pemakzulan.

Tiga pakar hukum tata negara mengatakan bisa, sementara pakar keempat mengatakan tindakan Trump salah, namun tidak cukup untuk menjadi penyebab proses pemakzulan.

Apa kata Trump?

Donald J. Trump @realDonaldTrump: "The Do Nothing, Radical Left Democrats have just announced that they are going to seek to Impeach me over NOTHING. They already gave up on the ridiculous Mueller "stuff," so now they hang their hats on two totally appropriate (perfect) phone calls with the Ukrainian President....".

Sebelum Pelosi mengeluarkan pernyataannya, Trump dalam cuitannya mengatakan, "Bila Anda akan memakzulkan saya, lakukan sekarang, sehingga kita bisa menghadapi sidang yang adil di Senat, dan negara kita bisa kembali berjalan."

Stephanie Grisham, juru bicara Gedung Putih mengatakan setelah pernyataan Pelosi bahwa Demokrat "harusnya malu."

Ia menambahkan, "Kami menunggu sidang yang adil di Senat."

Sementara penasehat senior Trump, Kellyanne Conway, mengatakan kepada para wartawan, "Kami siap menghadapi sidang."

Mengapa Trump hadapi pemakzulan?

TrumpHak atas fotoEPA
Image captionTrump dituduh mencoba menjadikan bantuan militer Washington ke Ukraina sebagai syarat untuk menyelidiki pesaing Trump, Joe Biden.

Proses pemakzulan dilakukan setelah seseorang melapor ke Kongres tentang pembicaraan telepon yang dilakukan Presiden Trump dengan presiden Ukraina, Juli lalu.

Dalam pembicaraan ini, sepertinya mencoba menjadikan bantuan militer Washington ke Ukraina sebagai syarat untuk menyelidiki pesaing Trump, Joe Biden.

Padahal, bantuan militer senilai US$400 juta tersebut sudah disetujui Kongres.

Partai Demokrat berpandangan "tekanan terhadap Ukraina" ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Trump menolak tuduhan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Trump akan menghadapi sidang pemakzulan di Senat.

Wartawan BBC mengatakan kecil kemungkinan Presiden Trump akan diberhentikan melalui proses ini karena Senat dikuasai oleh Republik, partai yang mendukung Trump.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2