Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Globalisasi
Hadapi Tantangan Globalisasi, Haedar Harap IPM Tidak Berpandangan Miopik
2021-03-27 03:24:18
 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si..(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Globalisasi telah membuat bumi ini seakan seperti sebuah desa yang tidak disekat oleh batas-batas teritorial negara. Akibatnya, batas-batas fisik terirorial negara melebur karena dunia telah terinstegrasi baik secara politik, ekonomi, budaya, dan informasi yang dipertemukan dalam realitas virtual.

Haedar Nashir dalam sambutan sekaligus membuka acara Muktamar IPM XXII mengingatkan kader-kader persyarikatan agar mempersiapkan diri menghadapi tantangan globalisasi ini. Ia mengajak segenap kaum muda mudi Muhammadiyah agar mengubah mindset, adaptif dengan perubahan, punya mobilitas cerdas, dan kemampuan memanfaatkan teknologi.

"Bangsa ini masih menghadapi tantangan antara lain daya saing kita sebagai bangsa berada di posisi keenam di ASEAN. Di bidang pendidikan kita berada di posisi ketujuh. Ini penting diperhatikan kader IPM karena jika ingin melintas batas, dan merancang masa depan, maka yang diperlukan adalah perubahan paradigma dan alam pikiran dari miopik menjadi inklusif," ujar Haedar pada Jumat (26/03).

Miopik, kata Haedar, adalah mereka yang pikiran dan pandangannya terkurung dalam sangkar-besi yang gelap, tidak terbuka pada dunia luar yang terang. Problem psikososial dalam dunia miopik akan, melahirkan "siege mentality". Maksudnya, orang terkurung di dunia sempit yang diciptakannya sendiri lalu terus merasa terancam pihak lain.

"Akibatnya, tidak bangkit membangun kekuatan diri yang mandiri. Di sinilah IPM harus melintas batas menjadi inklusif. Inilah makna dari "eyond the limit" dan itu ada dalam spirit nun wa al-qalami wa ma yasturun," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Spirit nun wa al-qalami wa ma yasturun berarti semangat al-rasikhuna fi al-ilm atau orang yang mampu membaca teks baik yang muhkamat maupun mutasyabihat. Yakni, orang yang mampu membaca apa yang menjadi substansi dari realitas permukaan, tindakannya selalu selaras antara kata dengan perbuatan, dan berwawasan luas dalam memandang dunia.

"Kami sebagai orang tau maupun alumni yang sudah senior tidak ingin generasi saat ini maupun generasi sesudahnya menjadi generasi kader yang miopik yang tidak mampu menangkap isyarat dahsyat nun wa al-qalami wa ma yasturun dalam semangat bayani, burhani, irfani," tutur Haedar.

Jika ingin merebut masa depan, kata Haedar, maka pelajari bayani, burhani, dan irfani. Dengan triologi pendekatan ini maka akan membaca situasi dengan multi-prespektif supaya tidak seperti katak dalam tempurung. "Kalianlah pewaris Muhammadiyah yang sah. Silakan berdiaspora baik di tingkat nasional dan internasional," ungkap Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Globalisasi
 
  Hadapi Tantangan Globalisasi, Haedar Harap IPM Tidak Berpandangan Miopik
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2