Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tenaga Kerja
Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
2019-12-01 17:05:31
 

Deklarasi, Pelantikan pengurus pusat, dan Rapat Kerja Nasional I Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia (KAPTEN INDONESIA) di Apartemen Green Cleosa, Tangerang, Banten, Minggu (1/12) (Foto: BH /mos)
 
BANTEN, Berita HUKUM - Sebagai solusi dari permasalahan ketenegakerjaan Indonesia khususnya soal pengangguran dengan memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul dan profesional, Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia (KAPTEN INDONESIA) dideklarasikan.

Ketua Umum KAPTEN INDONESIA Abdul Rauf menegaskan pihaknya siap hadir di tengah-tengah masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan.

"KAPTEN INDONESIA adalah rumah dan pelayan kepada penyedia tenaga kerja dan buruh. Kami terdepan , SDM unggul, profesional, sistem terintegrasi transparan dan sinergi lintas dunia serta bukan hanya menyelesaikan ketenagakerjaan dalam negeri tetapi juga di mata dunia," ujar Abdul Rauf saat membacakan point deklarasi KAPTEN INDONESIA.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan deklarasi, pelantikan pengurus pusat, dan rapat kerja nasional I Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia (KAPTEN INDONESIA) di Apartemen Green Cleosa, Tangerang, Banten, Minggu (1/12)

Di tempat yang sama, Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan apresiasinya terhadap deklarasi KAPTEN INDONESIA. "Saya senang sekali dengan deklarasi ini ditengah-tengah persoalan penggangguran. Kita berharap kehadiran KAPTEN bisa menciptakan dan memberikan lapangan kerja bagaimana di dalamnya bisa menyiapkan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran di Banten, ke depan tidak hanya organisasi yang dilantik tetapi harus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya Banten," ucap Wahidin.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Siti Mufattahah. "Saya ingin menyampaikan bahwa dengan deklarasi KAPTEN INDONESIA, saya bangga dan bahagia sekali ternyata masih ada yang peduli dengan anak-anak bangsa yang masih membutuhkan sentuhan dari pihak-pihak tertentu. Terutama terkait dengan penggangguran yang meningkat tajam, walaupun banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia, namun pengangguran banyak tak terserap,"kata Siti.

Sementara itu, Plt. Dirjen Binapenta PKK Kemenaker, Aris Wahyudi, berharap ke depan agar KAPTEN INDONESIA bisa terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami sampaikan penghargaan dan apresiasi atas lahirnya KAPTEN, semoga dengan lahirnya komunitas ini akan bisa ada sinergi yang tentu mengatasi masalah bangsa ini yakni pengganguran yang dapat berdampak pada kemiskinan dan kesenjangan," paparnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Tenaga Kerja
 
  Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
  KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
  Membuka 10 Juta Lapangan Kerja Versus Angkat PNS Baru
  Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
  Nasib Pekerja MediaAxis Berharap pada Putusan Hakim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2