Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Haedar: 4 Hal Mendasar Perlu Direnungkan dalam Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa
2017-05-01 02:17:47
 

Haedar Nashir saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional "Kedaulatan Indonesia Menyongsong Seabad Kemerdekaan", Sabtu (29/4) di Hall Hotel UGM University Club.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa terdapat empat hal mendasar yang seharusnya dijadikan renungan bagi seluruh elemen bangsa ketika berbicara masalah kedaulatan dan kesejahteraan.

Pertama, menurut Haedar bangsa Indonesia telah memiliki pondasi yang kuat dalam membentuk negara Indonesia yaitu Pancasila. Di dalam Pancasila, lanjut Haedar terdapat jiwa, pikiran, dan hasrat yang sedalam-dalamnya di mana pondasi negara diletakkan.

"Ini merupakan dasar nilai berbangsa dan bernegara yang harus dipahami termasuk untuk elit dan pemerintah," ujar Haedar, saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang mengusung isu 'Kedaulatan Indonesia Menyongsong Seabad Kemerdekaan', Sabtu (29/4) di Hall Hotel UGM University Club.

Kedua, cita-cita pendirian Indonesia yang menjadi tujuan berbangsa adalah menginginkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Haedar menilai banyak yang melihat hal ini sebagai hal yang utopis semata, padahal hal ini merupakan bentuk cita-cita yang akan mengantarkan Indonesia ke depan.

Ketiga, visi dan misi pemerintahan negara Indonesia yang ditugaskan secara konstitusional diantaranya adalah untuk melindungi seluruh rakyat, mencerdaskan bangsa dan menciptakan kesejahteraan.

Sedangkan yang keempat, Haedar mengatakan bahwa Indonesia memiliki modal berbangsa yang begitu besar baik dalam hal sejarah, juga kekayaan alam yang seharusnya mampu membuat Indonesia lebih maju dibandingkan saat ini.

Namun, lanjut Haedar, jika melihat dari keempat hal tersebut ada dua problem Indonesia yang perlu diperhatikan, yaitu Indonesia masih mengalami distorsi dan deviasi dalam berbangsa dan bernegara serta adanya kerancuan dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia.

"Harus ada rekonstruksi kehidupan berbangsa yang bermakna, namun dalam proses reformasi, Indonesia memang ingin melakukan rekonstruksi dari kehidupan masa sebelumnya dengan lompatan demokratisasi yang luar biasa ini. Namun dalam proses rekonstruksi tersebut ada banyak nilai-nilai dasar yang tercerabut," tutur Haedar.

Haedar juga mengatakan bahwa rekonstruksi kehidupan berbangsa yang dilakukan sebagai langkah ke depan, bangsa Indonesia pun harus dilakukan dengan menjadikan nilai serta hal-hal mendasar tersebut menjadi value.

"Dalam konteks rekonstruksi ini, agenda kenegaraan seperti halnya nawacita yang dirumuskan harus ada objektivasi bukan hanya sebagai slogan dan bersifat dogmatis. Rekonstruksi pun harus seimbang baik dalam politik, ekonomi dan budaya serta harus ada nilai dan makna yang menyertainya bukan hanya langkah pragmatis semata," pungkas Haedar.(adam/muhamadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2