Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Haedar: Akhlakul Karimah Jangan Hanya Sebatas Formalitas
2018-01-27 21:18:45
 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Banyak lulusan dari sekolah Muhammadiyah yang memiliki karakter sebagai insan yang terdidik dalam menjaga akhlak yang baik dan ada etos belajar tanpa disuruh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam acara Milad ke 54 SD Muhammadiyah Sukonandi di Halaman Sekolah SD Muhammadiyah Sukonandi unit 2, Sabtu (27/1).

"Sering beberapa kali saya ke sekolah-sekolah Muhammadiyah dan masih banyak titik-titik kebanggaan dari SD Muhammadiyah, bahkan sekarang bertumbuh menjadi sekolah unggulan dan sekolah alternatif," ujar Haedar.

Haedar melanjutkan, karena kehadiran Muhammadiyah dianggap membantu masyarakat ada tokoh adat yang mewakafkan tanahnya untuk dibangun sekolah Muhammadiyah.

"Artinya kehadiran sekolah Muhammadiyah memberi harapan masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat tanpa berpikir agama, suku, ras, dan lainnya tanpa diskriminasi. Juga mempraktekkan hidup dengan kemajemukan. Muhammadiyah mempraktekkan itu tanpa banyak bicara," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Haedar berpesan kepada seluruh siswa SD Muhammadiyah Sukonandi agar menjadi siswa yang cerdas berilmu dan berakhlak mulia.

"Kecerdasan semakin diasah semakin hidup, maka ini harus terus diasah. Pendidikan Islam yang baik yaitu untuk membuat anak menjadi cerdas, sebagai orang Islam harus berilmu. Islam jaya di abad keemasan karena menguasai ilmu," paparnya.

Umat Islam, menurutnya, perlu memiliki akhlakul karimah yang tidak hanya formalitas, apa yang diucapkan harus sejalan dengan tindakan. "Akhlak harus sejalan dengan perilakunya," tutur Haedar.

Diakhir, Haedar berharap SD Muhammadiyah Sukonandi dapat mencetak generasi emas yang berilmu, cerdas, dan berakhlakul karimah.

"Guru harus menjadi pendidik dan bukan hanya sebagai pengajar atau bukan hanya untuk mengejar sertifikasi. Hal tersebut bisa tercipta apabila guru bisa jadi pendidik," jelasnya.

Untuk orang tua, tambah Haedar, jangan hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak pada guru.

"Orang tua memiliki andil juga dalam mendidik anak," tegas Haedar.(Syifa/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2