Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Haedar: Tidak Perlu Mereproduksi Isu-Isu yang Dapat Memecah Belah Bangsa
2017-05-12 09:02:05
 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir ketika memberikan keynote speech dalam Rakornas Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan Perguruan Tinggi 'Aisyiyah (PTA) dalam Bidang Akademik di Hotel Novotel Jalan R. Sukamto Palembang.(Foto: Istimewa)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu ada dinamika dalam mereproduksi isu-isu yang dapat memecah belah bangsa. Salah satunya pada Pilkada DKI Jakarta yang lalu.

Penyebaran isu-isu yang dapat merusak tubuh bangsa ini, menurut Haedar sudah waktunya kita cukupkan peristiwa itu untuk berlalu, dan kita melangkah kedepan untuk agenda-agenda strategis dalam memberikan kemaslahatan bagi orang banyak.

"Pilkada DKI Jakarta yang lalu telah banyak menguras perhatian hampir seluruh masyarakat Indonesia, hasil Pilkada DKI Jakarta harus diterima secara demokratis," ucap Haedar, Selasa (10/5) ketika memberikan keynote speech dalam Pembukaan Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan Perguruan Tinggi 'Aisyiyah (PTA) dalam Bidang Akademik di Hotel Novotel Jalan R. Sukamto Palembang.

Lanjut Haedar, kita perlu memproyeksikan pengalaman Pilkada DKI Jakarta tersebut pada dua sisi, sisi yang pertama yaitu kita menganggap Pilkada DKI Jakarta sebagai kontestasi politik biasa, agar tidak terlalu ditarik kemana-kemana, baik dalam isu mengenai radikalisme agama, kebhinekaan, mordealisme, NKRI dan juga isu intoleransi yang dapat dibenturkan antar satu dengan yang lain.

"Cara berfikir tersebut sangatlah tidak konstruktif," tegas Haedar.

Sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, dalam menyikapi hal ini Haedar mencari jalan tengah agar masyarakat dapat berhenti dalam membenturkan isu-isu tersebut, karena Haedar menilai hal tersebut tidak produktif dan dapat memunculkan benturan baru yang merupakan reproduksi dari isu tersebut.

"Sangat disesalkan, permasalahan tersebut pada dasarnya merupakan hal yang biasa, jika kembali pada titik wajar maka kita akan kembali cepat pulih. Dan seharusnya sudah tidak perlu lagi adanya reproduksi isu-isu yang dapat memecah belahkan bangsa ini," pungkas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2