Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Jakarta
Haji Lulung Absen dari Panggilan Bareskrim Polri
Thursday 30 Apr 2015 03:29:22
 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat UPS di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.

Kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra mengungkapkan, ketidakhadiran kliennya karena bingung terhadap panggilan kedua tersebut. Pasalnya surat panggilan penyidik Bareskrim baru diterima tim pengacara dan Haji Lulung pada kemarin malam.

"Karena Haji Lulung bingung juga, maka kami mengkroscek langsung, memang benar bahwa seharusnya datang hari ini," ujar Effendi Syahputra di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Rabu (29/4).

Dirinya pun diutus Haji Lulung untuk mengkonfirmasi ke pihak penyidik terkait pemeriksaan hari ini. Menurutnya, kliennya itu tak ingin salah langkah ketika harus mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Pasalnya, Haji Lulung santer disebut-sebut bakal jadi tersangka baru dalam kasus pengadaan UPS yang telah menjerat dua tersangka itu.

"Klien saya tidak ingin salah langkah, jadi meminta kami kuasa hukumnya untuk mengkonfirmasi ke penyidik untuk jadwal pemeriksaan hari ini," ungkap Effendi.

Effendi pun menuturkan dirinya bersama penyidik menyepakati bahwa Haji Lulung akan hadir untuk diperiksa pada Kamis 30 April besok.

"Insya Allah, kalau tidak ada halangan beliau akan hadir Kamis besok pukul 10.00 WIB, kami akan mengkomunikasikan ke Haji Lulung," jelasnya.

Effendi menambahkan, dalam pemeriksaan besok diyakini, politisi PPP itu akan kooperatif dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasusnya.

"In?i komitmen beliau juga bahwa siap bekerjasama dengan kepolisian, kita sudah persiapkan dokumen-dokumen berkaitan dengan permasalahan ini," pungkasnya.(rls/Okezone/bh/yun)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2