JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat UPS di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
Kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra mengungkapkan, ketidakhadiran kliennya karena bingung terhadap panggilan kedua tersebut. Pasalnya surat panggilan penyidik Bareskrim baru diterima tim pengacara dan Haji Lulung pada kemarin malam.
"Karena Haji Lulung bingung juga, maka kami mengkroscek langsung, memang benar bahwa seharusnya datang hari ini," ujar Effendi Syahputra di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Rabu (29/4).
Dirinya pun diutus Haji Lulung untuk mengkonfirmasi ke pihak penyidik terkait pemeriksaan hari ini. Menurutnya, kliennya itu tak ingin salah langkah ketika harus mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Pasalnya, Haji Lulung santer disebut-sebut bakal jadi tersangka baru dalam kasus pengadaan UPS yang telah menjerat dua tersangka itu.
"Klien saya tidak ingin salah langkah, jadi meminta kami kuasa hukumnya untuk mengkonfirmasi ke penyidik untuk jadwal pemeriksaan hari ini," ungkap Effendi.
Effendi pun menuturkan dirinya bersama penyidik menyepakati bahwa Haji Lulung akan hadir untuk diperiksa pada Kamis 30 April besok.
"Insya Allah, kalau tidak ada halangan beliau akan hadir Kamis besok pukul 10.00 WIB, kami akan mengkomunikasikan ke Haji Lulung," jelasnya.
Effendi menambahkan, dalam pemeriksaan besok diyakini, politisi PPP itu akan kooperatif dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasusnya.
"In?i komitmen beliau juga bahwa siap bekerjasama dengan kepolisian, kita sudah persiapkan dokumen-dokumen berkaitan dengan permasalahan ini," pungkasnya.(rls/Okezone/bh/yun) |