Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Hakim Agung Segera Pilih Ketua Baru MA
Tuesday 24 Jan 2012 14:34:57
 

Ketua MA Harifin Tumpa segera memasuki masa pensiun pada 1 Maret 2012 mendatang (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mahkamah Agung (MA) rencananya akan menggelar pemilihan ketua baru. Hal ini menyusul masa baksi Harifin Andi Tumpa akan berakhir pada 1 Maret 2012 mendatang. Kandidatnya, dipastikan yang telah menjadi pejabat struktural di MA dan para ketua muda memiliki peluang untuk menduduki posisi itu.

"Pemilihan digelar pada Rabu (8/2) mendatang, sebelum Pak Harifin pension. Jadi sebelum Pak Harifin pension, MA diharapkan sudah mendapatkan ketua baru," kata Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/1).

Djoko sendiri menyatakan bahwa dirinya bersama Ketua Muda Perdata Atja Sondjaja sudah mendekati pensiun. Kemungkinan dirinya bersama Atja tidak masuk dalam bursa calon ketua MA. Dengan demikian, para ketua muda MA yang berpeluang menjabat posisi tersebut adalah Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong dan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Ahmad Kamil.

Selain itu, ada juga nama Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN), Paulus Effendi Lotulung, Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar, Ketua Muda Agama Andi Syamsu Alam; Ketua Muda Perdata Khusus Mohammad Saleh, Ketua Muda Militer Imron Anwari, Ketua Muda Pembinaan Widayatno Sastro Hardjono, dan Ketua Muda Pengawasan Hatta Ali.

Sekalipun tidak ikut dalam pencalonan ketua, Djoko memastikan dirinya masih memiliki hak suara. Selain itu, dalam pemilihan ketua MA nanti, para hakim agung bebas menentukan siapa jagoannya. "Hal ini tentu tanpa paksaan. Kami pun dibebaskan untuk memilih calok ketua MA itu nanti,” jelas mantan Direktur Pidana MA tersebut.

Sementara itu, hakim agung Gayus Lumbuun menyatakan bahwa calon ketua MA pengganti Harifin Tumpa, harus memiliki integritas moral yang kuat, baik dalam menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim. "Saya hanya menyebut kriteria yang baik seperti apa. Bukan orang per orang, agar lebih objektif," jelasnya.

Namun, Gayus mengarisbawahi bahwa kriteria ketua MA haruslah sempurna. Sososk tersebut tidak boleh terlibat skandal perempuan, uang dan perilaku amoral lainnya. Jadi, nantinya ketua MA itu benar-benar berwibawa dan menjadi harapan masyarakat pencari keadilan Tidak hanya itu, ketua MA juga harus menguasai ilmu hukum yang kuat dan mengadili sengketa yang paling rumit sekalipun.

“Calon ketua MA itu harus bersih, tak pernah terlibat skandal apa pun. Jangan sampai orang yang pernah terlibat kasus maju sebagai pimpinan MA. Tapi saya tidak tahu, apakah ada kasus seperti itu di kalangan kandidat calon," jelas politisi PDIP tersebut.(gnc/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2