JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mahkamah Agung (MA) rencananya akan menggelar pemilihan ketua baru. Hal ini menyusul masa baksi Harifin Andi Tumpa akan berakhir pada 1 Maret 2012 mendatang. Kandidatnya, dipastikan yang telah menjadi pejabat struktural di MA dan para ketua muda memiliki peluang untuk menduduki posisi itu.
"Pemilihan digelar pada Rabu (8/2) mendatang, sebelum Pak Harifin pension. Jadi sebelum Pak Harifin pension, MA diharapkan sudah mendapatkan ketua baru," kata Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/1).
Djoko sendiri menyatakan bahwa dirinya bersama Ketua Muda Perdata Atja Sondjaja sudah mendekati pensiun. Kemungkinan dirinya bersama Atja tidak masuk dalam bursa calon ketua MA. Dengan demikian, para ketua muda MA yang berpeluang menjabat posisi tersebut adalah Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir Mappong dan Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Ahmad Kamil.
Selain itu, ada juga nama Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN), Paulus Effendi Lotulung, Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar, Ketua Muda Agama Andi Syamsu Alam; Ketua Muda Perdata Khusus Mohammad Saleh, Ketua Muda Militer Imron Anwari, Ketua Muda Pembinaan Widayatno Sastro Hardjono, dan Ketua Muda Pengawasan Hatta Ali.
Sekalipun tidak ikut dalam pencalonan ketua, Djoko memastikan dirinya masih memiliki hak suara. Selain itu, dalam pemilihan ketua MA nanti, para hakim agung bebas menentukan siapa jagoannya. "Hal ini tentu tanpa paksaan. Kami pun dibebaskan untuk memilih calok ketua MA itu nanti,” jelas mantan Direktur Pidana MA tersebut.
Sementara itu, hakim agung Gayus Lumbuun menyatakan bahwa calon ketua MA pengganti Harifin Tumpa, harus memiliki integritas moral yang kuat, baik dalam menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim. "Saya hanya menyebut kriteria yang baik seperti apa. Bukan orang per orang, agar lebih objektif," jelasnya.
Namun, Gayus mengarisbawahi bahwa kriteria ketua MA haruslah sempurna. Sososk tersebut tidak boleh terlibat skandal perempuan, uang dan perilaku amoral lainnya. Jadi, nantinya ketua MA itu benar-benar berwibawa dan menjadi harapan masyarakat pencari keadilan Tidak hanya itu, ketua MA juga harus menguasai ilmu hukum yang kuat dan mengadili sengketa yang paling rumit sekalipun.
“Calon ketua MA itu harus bersih, tak pernah terlibat skandal apa pun. Jangan sampai orang yang pernah terlibat kasus maju sebagai pimpinan MA. Tapi saya tidak tahu, apakah ada kasus seperti itu di kalangan kandidat calon," jelas politisi PDIP tersebut.(gnc/wmr)
|