Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hakim
Hakim Karir Diprioritaskan Jadi Hakim Agung
2019-02-15 14:10:11
 

Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz (Foto: Husen/mr)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Para hakim karir idealnya mendapat prioritas untuk menjadi hakim agung. Sejauh ini hakim non karir masih dominan mengisi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung. Para hakim karir ternyata juga enggan menjadi calon hakim agung lantaran terganjal banyak persyaratan yang diadakan Komisi Yudisial (KY).

"Itu jadi perhatian kami bahwa hakim-hakim dari pengadilan negeri dan pengadilan tinggi sedikit sekali yang menjadi hakim agung. Kita harus beri motivasi agar hakim-hakim itu berminat menjadi hakim agung," kata Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/2).

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, saat mengikuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI mengungkapkan, 60 persen calon hakim agung diambil dari non karir. Masa depan para hakim karir telah dipatahkan oleh KY. Ketua PN Palembang ini mencontohkan, KY pernah menyeleksi calon hakim agung dengan melihat rumah para hakim karir yang dinilai mewah, lalu mencoretnya dari daftar calon.

Menurut politisi Partai Golkar itu, persoalan seperti itu ternyata tidak prinsipil. Ironis, fisik rumah calon malah dijadikan standar rekrutmen hakim agung oleh KY. "Saya berharap ada masukan bagi KY tentang persyaratan hakim agung. Sekarang ini lebih banyak hakim non karir daripada hakim karir yang jadi hakim agung. Ini jadi problema kita," tandas mantan advokat itu.

Ditambahkannya, yang justru harus diprioritaskan adalah hakim-hakim karir dalam seleksi calon hakim agung. Pasalnya, mereka sudah mendalami pembuatan putusan dan menilai kebenaran fakta di persidangan. "Perbandingan kuota hakim karir dan non karir akan kita pelajari. Jangan sampai hakim agung itu didominasi hakim non karir. Saya pribadi lebih memprioritaskan hakim karir di MA," akunya lebih lanjut.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hakim
 
  Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
  Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
  Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
  DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
  KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2