PALEMBANG, Berita HUKUM - Para hakim karir idealnya mendapat prioritas untuk menjadi hakim agung. Sejauh ini hakim non karir masih dominan mengisi kebutuhan hakim agung di Mahkamah Agung. Para hakim karir ternyata juga enggan menjadi calon hakim agung lantaran terganjal banyak persyaratan yang diadakan Komisi Yudisial (KY).
"Itu jadi perhatian kami bahwa hakim-hakim dari pengadilan negeri dan pengadilan tinggi sedikit sekali yang menjadi hakim agung. Kita harus beri motivasi agar hakim-hakim itu berminat menjadi hakim agung," kata Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/2).
Ketua Pengadilan Negeri Palembang, saat mengikuti pertemuan dengan Komisi III DPR RI mengungkapkan, 60 persen calon hakim agung diambil dari non karir. Masa depan para hakim karir telah dipatahkan oleh KY. Ketua PN Palembang ini mencontohkan, KY pernah menyeleksi calon hakim agung dengan melihat rumah para hakim karir yang dinilai mewah, lalu mencoretnya dari daftar calon.
Menurut politisi Partai Golkar itu, persoalan seperti itu ternyata tidak prinsipil. Ironis, fisik rumah calon malah dijadikan standar rekrutmen hakim agung oleh KY. "Saya berharap ada masukan bagi KY tentang persyaratan hakim agung. Sekarang ini lebih banyak hakim non karir daripada hakim karir yang jadi hakim agung. Ini jadi problema kita," tandas mantan advokat itu.
Ditambahkannya, yang justru harus diprioritaskan adalah hakim-hakim karir dalam seleksi calon hakim agung. Pasalnya, mereka sudah mendalami pembuatan putusan dan menilai kebenaran fakta di persidangan. "Perbandingan kuota hakim karir dan non karir akan kita pelajari. Jangan sampai hakim agung itu didominasi hakim non karir. Saya pribadi lebih memprioritaskan hakim karir di MA," akunya lebih lanjut.(mh/sf/DPR/bh/sya) |