JAKARTA, Berita HUKUM - MABES Anti Mafia Hukum mendatangi gedung Komisi Yudisial (KY) Jakarta Pusat, Senin (29/4). Kedatangan kali ini guna melaporkan jalannya persidangan Hj. Tina Supiyati di Pengadilan Negeri Mataram NTB.
Masyarakat Bersama (MABES) menduga ada kriminalisasi hukum terhadap kasus yang dituduhkan kepada Hj. Tina Supiyati, dari penyidikan proses hukum di Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat, hingga berlanjut dalam proses persidangan.
Setelah Hakim (PN) Mataram menolak eksepsi terdakwa Hj. Tina, kami semakin yakin berikut dengan bukti-bukti dan temuan kami miliki. MABES Anti Mafia Hukum dengan ini kami serahkan sebagai bukti awal adanya kriminalisasi dan Peradilan Sesat' oleh Hakim-Hakim (PN) Mataram.
Selain membuat laporan resmi, MABES Anti Korupsi juga membawa 50 massa dari perwakilan keluarga, dan mahasiswa asal NTB, dengan membentangkan spanduk bertuliskan, "Segera Bebaskan Hj. Tina Supiyati. Hakim merupakan perpanjangan Tangan Tuhan".
Koordinator MABES Anti Mafia Hukum, Rachman Latuconsina diterima oleh staf Pengaduan Masyarakat (KY) Andrei.
"Andrei berjanji akan menindaklanjuti bukti-bukti yang diserahkan MABES Anti Mafia Hukum dan akan membentuk Tim untuk turun ke Mataram NTB," ujar Andrei.
Dalam pertemuan dengan (KY), Rachman Latuconsina mengungkapkan, "ada 2 sprindik dengan nomor surat yang berbeda. Namun dengan kasus yang sama yaitu pemalsuan akta nikah (263) KUHP, kami minta (KY) segera menurunkan tim ke NTB agar memeriksa Hakim, dan dapat memantau jalannya peradilan yang jujur dan adil," kata Rachman.
Dijelaskannya, kami meminta (KY) objektif agar tidak ada orang yang tidak bersalah dihukum, karena pelapor merupakan mantan suaminya Hj. Tina sendiri, serta akte kelahiran kedua anak terdakwa bisa dikeluarkan, namun terdakwa masih juga didakwa memalsukan akte nikah.
"Hingga hari ini, terdakwa masih ditahan oleh Kejati NTB sejak 7 Maret 2013, kami minta penegakkan keadilan, dan kami yakin (KY) merupakan institusi yang masih dapat kami harapkan dalam proses penegakkan hukum di Indonesia," pungkas Rachman.(bhc/put) |