Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Partai Hanura
Hanura: Masyarakat Aceh Jangan Takut Gunakan Hak Pilih
2018-03-21 04:11:13
 

Tampak para peserta foto bersama saat Rakercab Hanura Aceh Utara, di Gedung Pang Lateh Lhoksukon, Selasa (20/3).(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemiliu Legislatif (Pileg) 2019 sudah dekat. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Aceh, Drs. Salimin Sulaiman meminta masyarakat untuk tidak takut menggunakan hak pilihnya.

Demikian disampaikannya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, usai menggelar rapat kerja pimpinan cabang (Rakercab) Hanura Aceh Utara, di Gedung Pang Lateh Lhoksukon, Selasa (20/3).

"Pemilu ini kan pesta. Kalau pesta, ngapain musti takut," ujar Salimin.

Salimin menegaskan, situasi di Aceh saat ini sudah sangat kondusif dan tidak ada lagi bentuk intimidasi terhadap masyarakat. Dan menurutnya, semua partai juga sepakat menginginkan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.

"Saya fikir hampir semua partai sama. Yaitu bagaimana masing-masing partai bisa merebut hati masyarakat tanpa ada tekanan," ujarnya.

Meski begitu, jika pun pada pelaksanaan Pemilu nanti masyarakat mengalami tekanan ataupun intimidasi, Salimin meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Jika sifatnya pidana, maka lapor ke Polisi. Jika terkait dengan kecurangan pemilu lapor ke Bawaslu," pungkas Salimin.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > Partai Hanura
 
  Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
  Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
  Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
  Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
  Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2