Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Partai Hanura
Hanura: Masyarakat Aceh Jangan Takut Gunakan Hak Pilih
2018-03-21 04:11:13
 

Tampak para peserta foto bersama saat Rakercab Hanura Aceh Utara, di Gedung Pang Lateh Lhoksukon, Selasa (20/3).(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemiliu Legislatif (Pileg) 2019 sudah dekat. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Aceh, Drs. Salimin Sulaiman meminta masyarakat untuk tidak takut menggunakan hak pilihnya.

Demikian disampaikannya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, usai menggelar rapat kerja pimpinan cabang (Rakercab) Hanura Aceh Utara, di Gedung Pang Lateh Lhoksukon, Selasa (20/3).

"Pemilu ini kan pesta. Kalau pesta, ngapain musti takut," ujar Salimin.

Salimin menegaskan, situasi di Aceh saat ini sudah sangat kondusif dan tidak ada lagi bentuk intimidasi terhadap masyarakat. Dan menurutnya, semua partai juga sepakat menginginkan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.

"Saya fikir hampir semua partai sama. Yaitu bagaimana masing-masing partai bisa merebut hati masyarakat tanpa ada tekanan," ujarnya.

Meski begitu, jika pun pada pelaksanaan Pemilu nanti masyarakat mengalami tekanan ataupun intimidasi, Salimin meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Jika sifatnya pidana, maka lapor ke Polisi. Jika terkait dengan kecurangan pemilu lapor ke Bawaslu," pungkas Salimin.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > Partai Hanura
 
  Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
  Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
  Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
  Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
  Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2