Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Hanura
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
2019-05-19 22:32:55
 

DPP Hanura Hasil Munaslub II atau disebut Hanura Bambu Apus menggelar konferensi pers soal tenggelamnya Hanura pada Pemilu 2019.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Hanura hasil Munaslub II atau dikenal dengan Hanura Bambu Apus menyesalkan pernyataan Oesman Sapta Odang (OSO) yang menuding Wiranto sebagai faktor penyebab gagalnya partai Hanura masuk parlemen. karena tidak mencapai ambang batas atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen sesuai dengan Pasal 415 Undang-Undang Pemilu.

Tak hanya itu, Hanura Bambu Apus juga menyayangkan sikap OSO yang melontarkan hal tersebut dihadapan Presiden RI Joko Widodo dalam acara buka puasa bersama Ramadhan 1440 Hidriyah di kediamannya.

"Pernyataan ini sungguh disesalkan. Bukan hanya menodai buka puasa Ramadhan yang semestinya digunakan untuk meningkatkan silaturahim, juga pernyataan itu disampaikan dihadapan Presiden," kata Ketua Umum Partai Hanura hasil Munaslub Bambu Apus, Daryanto, di Jakarta, Minggu (19/5).

Daryatmo menilai pernyataan OSO tersebut tidak hanya menodai buka puasa Ramadhan yang semestinya digunakan untuk meningkatkan silaturahim, juga pernyataan itu disampaikan dihadapan Presiden.

"Acara yang dihadiri Presiden, biasanya sangat ketat dengan tata krama. Dan tata krama itulah yang menjadi marwah sebuah acara yang dihadiri Presiden dan tokoh penting lainnya," tambahnya.

Sementara, Wakil Dewan Penasihat Partai Hanura Chairuddin Ismail berharap Wiranto kembali memimpin Partai Hanura untuk mengantikan OSO.

Menurutnya, Wiranto memiliki marwah kepemimpinan yang dapat merekatkan seluruh kader Partai Hanura.

"Kita berharap pak Wiranto kembali menjadi ketua umum kembali. Kenapa Pak Wiranto, saya katakan karena beliau memiliki marwah perekat mulai dari awal partai ini berdiri. Sudah lebih dari 10 tahun kan," tuturnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2