Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Hanura
Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
2019-05-19 22:32:55
 

DPP Hanura Hasil Munaslub II atau disebut Hanura Bambu Apus menggelar konferensi pers soal tenggelamnya Hanura pada Pemilu 2019.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Hanura hasil Munaslub II atau dikenal dengan Hanura Bambu Apus menyesalkan pernyataan Oesman Sapta Odang (OSO) yang menuding Wiranto sebagai faktor penyebab gagalnya partai Hanura masuk parlemen. karena tidak mencapai ambang batas atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 4 persen sesuai dengan Pasal 415 Undang-Undang Pemilu.

Tak hanya itu, Hanura Bambu Apus juga menyayangkan sikap OSO yang melontarkan hal tersebut dihadapan Presiden RI Joko Widodo dalam acara buka puasa bersama Ramadhan 1440 Hidriyah di kediamannya.

"Pernyataan ini sungguh disesalkan. Bukan hanya menodai buka puasa Ramadhan yang semestinya digunakan untuk meningkatkan silaturahim, juga pernyataan itu disampaikan dihadapan Presiden," kata Ketua Umum Partai Hanura hasil Munaslub Bambu Apus, Daryanto, di Jakarta, Minggu (19/5).

Daryatmo menilai pernyataan OSO tersebut tidak hanya menodai buka puasa Ramadhan yang semestinya digunakan untuk meningkatkan silaturahim, juga pernyataan itu disampaikan dihadapan Presiden.

"Acara yang dihadiri Presiden, biasanya sangat ketat dengan tata krama. Dan tata krama itulah yang menjadi marwah sebuah acara yang dihadiri Presiden dan tokoh penting lainnya," tambahnya.

Sementara, Wakil Dewan Penasihat Partai Hanura Chairuddin Ismail berharap Wiranto kembali memimpin Partai Hanura untuk mengantikan OSO.

Menurutnya, Wiranto memiliki marwah kepemimpinan yang dapat merekatkan seluruh kader Partai Hanura.

"Kita berharap pak Wiranto kembali menjadi ketua umum kembali. Kenapa Pak Wiranto, saya katakan karena beliau memiliki marwah perekat mulai dari awal partai ini berdiri. Sudah lebih dari 10 tahun kan," tuturnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2