Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Hanura
Hanura Tolak RUU Pilpres Ditarik dari Prolegnas
Thursday 24 Oct 2013 08:35:19
 

Ilustrasi, Wiranto, Ketua Partai Hanura mendapatkan nomor urut 10 untuk Partai Peserta Pemilu 2014, saat di KPU Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi Hanura bersikukuh untuk meneruskan pembahasan RUU Pilpres. Sebelumnya RUU Pilpres diajukan untuk ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam Rapat Paripurna Selasa (22/10) lalu.

"Yang jelas kami dari Partai Hanura tetap menolak bila RUU Pilpres ditarik dari Prolegnas. Menurut kami RUU Pilpres sangat penting untuk diselesaikan karena proses pembahasannya yang telah berlangsung lama," ujar Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin di Hotel Intercontinental, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/10) malam.

Meski menolak untuk dicabut, ia menekankan bahwa Hanura sama sekali tidak berniat untuk mengubah Presidential Treshold (PT). Hanya saja Hanura menyayangkan bila pembahasan tersebut dihentikan hanya karena faktor yang tidak mendesak, seperti yang dikutip dari detikcom.

"Ada kecenderungan partai-partai besar itu sengaja untuk menunda-nunda pembahasan RUU Pilpres, karena mereka sudah yakin aman sehingga takut posisinya tergeser. Makanya kalaupun dilanjutkan, kemungkinan mereka juga akan memperlama," imbuhnya.

Menurutnya Partai Hanura akan menerima berapapun persentase PT yang diputuskan. Jalan koalisi masih bisa ditempuh nantinya jika perolehan suara partainya kurang.

"Tapi kalau boleh berpendapat, kami akan sampaikan kalau yang boleh mengajukan capres itu partai yang menduduki parlemen. Kan sudah diatur di undang-undang itu kalau capres diusung peserta Pemilu. Yang jelas pada Paripurna nanti kita akan ngotot menolak RUU Pilpres dicabut dari Prolegnas. Kalau tidak bisa mufakat ya terpaksa harus voting," pungkasnya.(bag/dtk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Hanura
 
  Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
  Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
  Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
  Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
  Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2