Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Isu Kudeta
Hanya Bagi Sembako, MKRI: Istana Lebay Hadapi Isu Kudeta
Monday 25 Mar 2013 18:02:13
 

Isu kudeta Pemerintahan, MKRI justru gelar aksi bagi-bagi sembako pada ratusan warga, Senin (25/3).(Foto: BEritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu adanya Kudeta Pemerintahan oleh Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) berubah menjadi aksi bagi-bagi sembako. Aktivis MKRI saat gelar aksi sembako di LBH, Jakarta mengatakan masyarakat tertipu dengan informasi yang digembor-gemborkan Istana terkait akan ada aksi besar-besaran yang ingin mengkudeta pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Juan Forty Silalahi, salah satu aktivis MKRI menuding pihak Istana dalam hal ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono yang menggembar-gemborkan isu adanya kudeta. "Info yang digembar-gemborkan Istana akan ada aksi anarki. Masyarakat tertipu dengan SBY. Padahal kita (MKRI) hanya bagikan sembako," katanya saat ditemui di tempat aksi yakni di LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Ia menambahkan, MKRI membagi-bagikan sembako untuk rakyat, karena keprihatinan MKRI terhadap rakyat di tengah kekuasan SBY. "Kita membagikan 5000 bungkus sembako. Kita sudah bagikan kupon biar tidak terjadi kericuhan, kita atur teknisnya," ujar Juan.

Untuk diketahui, warga yang rata-rata dari kalangan ibu-ibu dan sudah tua, menunggu dari pagi untuk mendapat jatah sembako. Namun, pihak MKRI baru membagikan sembako sekitar pukul 15:00 WIB. Ibu-ibu dan nenek-nenek rela berdesakan untuk mendapat sembako.

Sementara Rasman Arif, Anggota Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI), pihaknya sebenarnya akan melakukan aksi di Istana. Namun bukan untuk melakukan kudeta untuk pemerintah. Bagi-bagi sembako ini merupakan gambaran bahwa masyarakat Indonesia di pemerintahan SBY belum sejahtera. "Agar SBY memperhatikan rakyatnya, tidak hanya Partai Demokrat," terangnya.

Untuk diketahui, aksi unukrasa yang akan di lakukan MKRI di depan Istana dan bundaran Hotel Indonesia (HI) batal dilaksanakan. Padahal, pihak keamanan sudah dikerahkan sejak pagi di sekitaran HI. Bahkan, pihak kemanan didatangkan dari Bogor.

AKP Supriyadi Rahman SIK, Kasubsmin Ops resimen 2 pelopor brimob Polri, Bogor, saat ditemui di Bundaran HI siang tadi menjelaskan, ada 1.500 Brimob yang didatangkan dari Bogor. Sebab, dikabarkan ada demo besar-besaran untuk mengkudeta SBY. "Kita kerahkan Resimen 2 pelopor 1.500 dari Bogor, yang disebar diberbagai titik," katanya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Isu Kudeta
 
  Hanya Bagi Sembako, MKRI: Istana Lebay Hadapi Isu Kudeta
  Tafsir Rezeki dari Mimpi Kudeta SBY
  Adnan Buyung: Percepat Pemilu Untuk Ganti Pemerintahan
  Isu Kudeta SBY Hanya Omong Kosong
  Demokrat Tidak Yakin Demo BBM Berujung Kudeta
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2