SAMARINDA, Berita HUKUM - Saat warga sedang melayat warga sekitarnya yang meninggal dunia, di Jalan KS Tubun Gg. 7 RT 13 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis (10/1) langsung panik dengan kebakaran yang terjadi di jalan serta gang yang sempit dan padat penduduk tersebut sehingga dalam hitungan menit yang tidak lebih dari 15 menit, api melalap 3
rumah serta satu bangsal sehingga sedikitnya 22 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Sumber yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.Com di tempat kejadian bahwa, api mulai muncul dibagian tengah bangsalan milik Sujono (46) yang dihuni Bandrun, Kusworo dan Ali. Awalnya hanya muncul asap, namun tiba-tiba api langsung membesar dan menghaguskan 3 buah rumah dan bangsalan yang salah satunya dihuni mahasiswa, ujar Ujo saksi yang pertama kali melihat munculnya kebakaran tersebut.
Saksi mata Ujo (50) mengatakan, "saat kebakaran saya ada dirumah. Saya melihat munculnya asap dari bagian tengah bangsal diantara bangsal yang dihuni Bandun dan Ali, kemudian saya lari keluar dan teriak tentang adanya kebakaran. Dan hanya hitungan kurang lebih 15 menit, 3 rumah dan satu bangsal sudah ludes terbakar," jelas Ujo.
Sumber lain yang diperoleh pewarta bahwa, saat kebakaran Pemadam Kebakaran sudah datang namun karena gang yang sempit sehingga hanya 2 unit PMK yang berhasil sampai, namun anehnya satu buah Hidrolic yang berada di tengah jalan yang jaraknya hanya 10 meter dari tempat kebakaran tak berfungsi, jelas sumber.
Ketua RT 13 Kelurahan Bugis, Suwandi kepada pewarta di TKP mengatakan kebakaran yang terjadi pada Kamis (10/1) pagi itu sekitar pukul 09:15 WITA, saat warga sedang melayat karena ada yang meninggal. Asal api dari rumah Sujono yang ditinggalin Bagus Siswanto (40), kemudian api tiba-tiba langsung membesar dan menghanguskan 3 buah rumah tunggal dan bangsalan dengan 4 pintu itu.
"Akibat kebakaran tersebut, 7 KK serta 22 jiwa kehilangan tempat tinggal, akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian", pungkas Suwandi.(bhc/gaj)
Tags : Jual Rumah