Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Harga BBM Bersubsidi Diajukan Rp 6.000 Per Liter
Sunday 12 May 2013 12:15:39
 

Ilustrasi, POM Bensin Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan mengajukan harga maksimum Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi kepada DPR sebesar Rp 6.000 per liter. Namun, tak dijelaskan kapan kepastian kenaikan harga ini diberlakukan.

"Pemerintah secara tegas tetap mengajukan kenaikan harga BBM bersubsidi kepada DPR bersama paket kompensasi atau perlindungan sosial kepada warga miskin. Yakni, mulai menambah beasiswa sekolah, bantuan langsung tunai (BLT), serta jatah raskin (beras untuk rakyat miskin)," kata Hatta usai memberikan kuliah umum di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Sabtu (11/5).

Menurut Hatta, pengajuan harga BBM bersubsidi tersebut akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013.

Pemerintah siap menyerahkan draf rancangan APBN-P perubahan yang telah rampung kepada DPR, yang didalamnya juga mencakup pemberian kompensasi kepada rakyat miskin dengan adanya kenaikan haraga BBM bersubsidi.

Paket kompensasi sendiri sudah dibuat dalam draf rancangan APBN perubahan yang kini telah rampung siap diserahkan untuk kemudian dibahas dengan Komisi XI DPR-RI.

“Kemungkinan diagendakan pada Senin minggu depan, Saya harapkan (dana kompensasi) betul-betul dapat memberi perlindungan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan BBM. Agar kita bisa menjaga daya beli mereka," katanya.

Namun, terkait durasi pemberian dana kompensasi tersebut, Hatta mengaku masih akan berunding dengan DPR untuk membahas berapa lama pemberian dana kompensasi itu.

"Dana kompensasi dibahas dengan DPR, untuk berapa bulannya? BLSM-nya berapa lama? Dari situ nanti kita lihat berapa yang diajukan," jelasnya.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2