Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Harga Elpiji Takkan Naik
Saturday 13 Aug 2011 02:03:54
 

Pengisian tabung gas elpiji (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-PT Pertamina memastikan tidak akan menaikkan harga elpiji pada tahun ini. Namun, perusahaan migas negara tersebut masih mengeluhkan kerugian yang terjadi akibat penjualan elpiji di bawah harga keekonomian. Demikian Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun di Jakarta, Jumat (12/8).

"Mudah-mudahan kami tidak akan naikkan (harga) elpiji pada tahun ini. Tetapi kami akan melaporkan kepada pemegang saham terkait dengan subsidi ataupun kerugian yang memang kami alami akibat menjual elpiji di bawah harga keekonomian," kata Harun.

Pemerintah, lanjut dia, tidak ingin inflasi tinggi sehingga penaikan harga elpiji tidak dilakukan pada tahun ini. Kenaikan harga LPG dikhawatirkan mendongkrak inflasi. Diirnya memperkirakan kerugian pihaknya akibat menjual elpiji di bawah harga keekonomian mencapai Rp 3,6 triliun.

Di sisi lain permintaan elpiji juga bertumbuh sehingga ia memperkirakan kerugian pihaknya bisa mencapai Rp 4 triliun. Pertamina menjual elpiji tabung 12 kg dan 50 kg seharga Rp 7.355 per kg. Sementara harga keekonomian elpiji mencapai Rp 9.000 per kg.(mic/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2