Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Harga Elpiji Takkan Naik
Saturday 13 Aug 2011 02:03:54
 

Pengisian tabung gas elpiji (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-PT Pertamina memastikan tidak akan menaikkan harga elpiji pada tahun ini. Namun, perusahaan migas negara tersebut masih mengeluhkan kerugian yang terjadi akibat penjualan elpiji di bawah harga keekonomian. Demikian Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun di Jakarta, Jumat (12/8).

"Mudah-mudahan kami tidak akan naikkan (harga) elpiji pada tahun ini. Tetapi kami akan melaporkan kepada pemegang saham terkait dengan subsidi ataupun kerugian yang memang kami alami akibat menjual elpiji di bawah harga keekonomian," kata Harun.

Pemerintah, lanjut dia, tidak ingin inflasi tinggi sehingga penaikan harga elpiji tidak dilakukan pada tahun ini. Kenaikan harga LPG dikhawatirkan mendongkrak inflasi. Diirnya memperkirakan kerugian pihaknya akibat menjual elpiji di bawah harga keekonomian mencapai Rp 3,6 triliun.

Di sisi lain permintaan elpiji juga bertumbuh sehingga ia memperkirakan kerugian pihaknya bisa mencapai Rp 4 triliun. Pertamina menjual elpiji tabung 12 kg dan 50 kg seharga Rp 7.355 per kg. Sementara harga keekonomian elpiji mencapai Rp 9.000 per kg.(mic/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2