Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Guru
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
2024-11-25 19:36:03
 

Psikiater Kondang Dokter Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARATA, Berita HUKUM - Berbagai persoalan tentang guru di Indonesia kerap menjadi sorotan masyarakat, dan menjadi perbincangan dari berbagai kalangan, baik itu oleh pakar, akademisi serta para legislator di DPR MPR Senayan Jakarta.

Betapa sudah sangat seringnya masalah tentang kekurangan guru di Indonesia dengan segala dampaknya menjadi buah bibir, hingga perdebatan dalam rapat-rapat kerja para Legislator Senayan dengan Menteri dan pihak Kementerian Pendidikan.

Namun sebagaimana diketahui, segalanya berujung keterbatasannya anggaran pemerintah, misalnya untuk sekaligus mengangkat semua guru honorer yang jumlahnya ratusan ribu orang di tanah air ini agar mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN), sehingga kehidupan para guru tersebut menjadi lebih layak dihargai.

Hari ini tanggal 25 November menjadi hari yang sangat penting bagi semua guru Indonesia yang terus berupaya dalam pengabdian, guna mencerdaskan bangsa, karena pada setiap 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dokter Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ mengatakan Hari Guru Nasional yang setiap tahun diperingati hari ini, seharusnya tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi seyogyanya pemerintah serius segera merealisasikan kesempatan dan kesejahteraan yang secara menyeluruh kepada para guru di Indonesia.

"Terutama guru-guru yang masih honorer itu nasib mereka bagaimana? Apakah sampai akhir hayat mereka berstatus honorer dengan segala bentuk kemelaratan hidup yang mereka jalani," ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/11).

Dijelaskannya sejak dari TK, SD SMP, SMA itulah para guru juga yang termasuk membentuk karakter, kejiwaan, moral para generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di negara ini.

"Kalau seperti ini terus, tidak ada perubahan yang radikal untuk bagaimana guru-guru honorer diangkat, kehidupan mereka agar manusiawi. Maka jangan mengharapkan Indonesia akan cepat menjadi negara maju, jangan mengharapkan generasi selanjutnya lebih banyak intelektual di segala bidang keilmuan yang akan membawa negeri ini menjadi lebih baik," ungkapnya.

Mintarsih mengaku miris melihat banyaknya guru honorer yang mengajar anak-anak bertahun-tahun lamanya, bahkan ada yang sudah belasan tahun tetapi hanya digaji Rp250 ribu, Rp300 ribu atau jauh di bawah Rp2 juta sebulan.

"Bayangkan bagaimana mereka para guru itu menjalani kehidupan mereka, sehingga banyak yang berprofesi sebagai guru honorer tapi tetap harus menjadi pemulung, berjualan asongan dan berbagai pekerjaan sampingan lainnya untuk mencukupi kebutuhan hidup," ujar Mintarsih.

Belum lama ini, kata Mintarsih, kasus soal tudingan guru honorer yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang murid menjadi sorotan publik, dimana dari hasil penelusuran menyebutkan bahwa tidak ada bukti kuat terjadi penganiayaan.

Menyusul pihak keluarga guru honorer yang bernama Supriyani yang mengabdi di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) batal menggelar doa bersama jelang putusan sidang putusan majelis hakim.

Untuk diketahui pembatalan agenda doa bersama ini karena pihak keluarga tak mau jika harus meminta izin ke Polres Konsel.

"Menjadi hal yang sangat aneh untuk doa bersama saja harus lapor polisi. Apa yang menimpa guru Supriyani hingga menjadi pemberitaan nasional itu sesungguhnya membuka tabir lagi, yang justru mencoreng pemerintah, lantaran dari sisi lainnya Supriyani ternyata sudah 16 tahun menjadi guru honorer dengan gaji yang sangat memprihatinkan," ulasnya.

Mintarsih kemudian menyinggung soal data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat, hingga pertengahan Juni 2024, penduduk Indonesia mencapai 281,6 juta jiwa, namun dalam semester ganjil periode 2024/2025, Indonesia hanya memiliki total 3.426.137 orang guru.

"Selanjutnya tercatat dari data pemerintah masih ada tenaga kerja honorer, dintaranya 700.000 guru honorer. Ini harus menjadi perhatian penting pemerintah untuk mensejahterakan para guru. Bagaimana mungkin Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, jika dari sekarang tidak mulai dilakukan perubahan yang nyata," tuturnya.

Mintarsih menerangkan, betapa banyaknya kekayaan sumber daya alam Indonesia, tapi kenapa soal guru saja masih seperti ini, beralasan keterbatasan anggaran dan lain sebagainya, yang seolah-olah tiada berujung, padahal Indonesia sudah 79 tahun terbebas dari belenggu penjajahan.

Ditambahkannya Indonesia bisa mencontoh bagaimana karakter, moral para pemimpin negara-negara maju seperti misalnya Jepang.

"Coba kita lihat sejarah, Jepang itu saat Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh Amerika hingga luluh lantak, kalimat yang pertama dan legendaris yang keluar dari Kaisar Hirohito menanyakan Berapakah Jumlah Guru Yang Masih Tersisa?" ulas Mintarsih.

Seperti diketahui 140 ribu orang dari total populasi penduduk Hiroshima yang berjumlah 350 ribu meninggal dunia. Sementara di Nagasaki, setidaknya 74 ribu orang tewas. Pemboman ganda itu secara tiba-tiba mengakhiri perang di Asia, dengan Jepang menyerah pada Sekutu pada 1945.

"Selamat Hari Guru Nasional 24 November, semoga kedepan semua guru di Indonesia lebih diperhatikan oleh pemerintah, agar bisa hidup layak dan sejahtera," pungkas Mintarsih.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Guru
 
  Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
  Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
  HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
  Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
  Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2