Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Hari Ini, KPK Pastikan Penuhi Undangan Rapat Timwas Century
Wednesday 10 Jul 2013 10:55:22
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Bank Century (Timwas Century) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7). Rapat yang membahas perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century ini akan berlangsung secara tertutup.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP dalam press conference di gedung KPK menyampaikan bahwa besok (hari ini) pimpinan KPK akan menghadiri rapat lanjutan dengan Timwas Century. Menurut rencana rapat ini akan berlangsung tertutup dari media massa.

"Besok (hari ini) akan digelar rapat lanjutan dengan timwas Century, tapi rapat akan digelar tertutup," ujar, Johan Budi di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Johan juga memastikan pimpinan KPK akan datang dalam rapat itu.

Sebelumnya pimpinan KPK tidak bisa memenuhi panggilan Timwas karena beberapa alasan.

"Pimpinan akan hadir, tapi saya belum tahu siapa saja yang akan berangkat," tambah Johan.

Di dalam rapat sebelumnya dibahas perkembangan penanganan kasus Century. Tapi pasca diskors, rapat hanya dihadiri beberapa anggota saja dan secara kebetulan pimpinan KPK harus melayat karena ada karyawan KPK yang meninggal, sehingga rapat harus ditunda.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2