Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Hari Ini, KPK Pastikan Penuhi Undangan Rapat Timwas Century
Wednesday 10 Jul 2013 10:55:22
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Bank Century (Timwas Century) yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7). Rapat yang membahas perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century ini akan berlangsung secara tertutup.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP dalam press conference di gedung KPK menyampaikan bahwa besok (hari ini) pimpinan KPK akan menghadiri rapat lanjutan dengan Timwas Century. Menurut rencana rapat ini akan berlangsung tertutup dari media massa.

"Besok (hari ini) akan digelar rapat lanjutan dengan timwas Century, tapi rapat akan digelar tertutup," ujar, Johan Budi di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Johan juga memastikan pimpinan KPK akan datang dalam rapat itu.

Sebelumnya pimpinan KPK tidak bisa memenuhi panggilan Timwas karena beberapa alasan.

"Pimpinan akan hadir, tapi saya belum tahu siapa saja yang akan berangkat," tambah Johan.

Di dalam rapat sebelumnya dibahas perkembangan penanganan kasus Century. Tapi pasca diskors, rapat hanya dihadiri beberapa anggota saja dan secara kebetulan pimpinan KPK harus melayat karena ada karyawan KPK yang meninggal, sehingga rapat harus ditunda.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2