JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memanggil kembali keluarga terduga kepemilikan bom rakitan dan bahan peledak di Tambora, Jakarta Barat, Muhammad Toriq.
"Siang (Senin) ini, keluarganya akan dipanggil untuk dipertemukan dengan Toriq", kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.
Kombes Rikwanto mengatakan setelah dipertemukan dengan pihak keluarga, maka Toriq menjalani rangkaian tes DNA guna mencocokkan dengan ibunya, Iyot dan memastikan identitasnya.
Pria yang mengaku Toriq menyerahkan diri kepada petugas Pos Polisi (Pospol) Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
Petugas sempat mencurigai korban ledakan yang terjadi di Beji, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (8/9) pukul 21.27 WIB, adalah Toriq, namun hal tersebut belum dapat dipastikan, karena ada pria yang mengaku Toriq menyerahkan diri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status buron terhadap Toriq karena terduga pemilik lima unit bom rakitan dan berbagai bahan peledak lainnya yang ditemukan di rumah ibunya, Iyot di Jalan Teratai 7 RT02 / 04, Tambora, Jakarta Barat.
Kejadian berawal saat warga melihat kepulan asap dan mencium bahan yang diduga mesiu di rumah yang dihuni Toriq di Jalan Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (5/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Warga sempat mendatangi rumah milik Iyot tersebut, guna mencari penyebab kepulan asap itu. Namun Toriq melarikan diri ke arah Jembatan Lima, Tambora.
Polisi menyita barang bukti berupa lembaran panduan merakit bom, tiga kardus yang berisi botol, lakban, dua botol berisi paku, kaleng makanan, baterai, charger telepon selular, potongan pipa dan kabel, serta bahan lainnya.
Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sempat memeriksa istri Toriq, Sri Haryati bersama anaknya, serta ibundanya, Iyot, Demikian seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Senin (10/9).(brs/bhc/opn) |