Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Teroris
Hari Ini Toriq Akan Menjalani Tes DNA
Monday 10 Sep 2012 09:37:06
 

Muhammad Toriq (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan memanggil kembali keluarga terduga kepemilikan bom rakitan dan bahan peledak di Tambora, Jakarta Barat, Muhammad Toriq.

"Siang (Senin) ini, keluarganya akan dipanggil untuk dipertemukan dengan Toriq", kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.

Kombes Rikwanto mengatakan setelah dipertemukan dengan pihak keluarga, maka Toriq menjalani rangkaian tes DNA guna mencocokkan dengan ibunya, Iyot dan memastikan identitasnya.

Pria yang mengaku Toriq menyerahkan diri kepada petugas Pos Polisi (Pospol) Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

Petugas sempat mencurigai korban ledakan yang terjadi di Beji, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (8/9) pukul 21.27 WIB, adalah Toriq, namun hal tersebut belum dapat dipastikan, karena ada pria yang mengaku Toriq menyerahkan diri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status buron terhadap Toriq karena terduga pemilik lima unit bom rakitan dan berbagai bahan peledak lainnya yang ditemukan di rumah ibunya, Iyot di Jalan Teratai 7 RT02 / 04, Tambora, Jakarta Barat.

Kejadian berawal saat warga melihat kepulan asap dan mencium bahan yang diduga mesiu di rumah yang dihuni Toriq di Jalan Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (5/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Warga sempat mendatangi rumah milik Iyot tersebut, guna mencari penyebab kepulan asap itu. Namun Toriq melarikan diri ke arah Jembatan Lima, Tambora.

Polisi menyita barang bukti berupa lembaran panduan merakit bom, tiga kardus yang berisi botol, lakban, dua botol berisi paku, kaleng makanan, baterai, charger telepon selular, potongan pipa dan kabel, serta bahan lainnya.

Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sempat memeriksa istri Toriq, Sri Haryati bersama anaknya, serta ibundanya, Iyot, Demikian seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Senin (10/9).(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2