Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Hari Kedua PPKM Darurat, Bupati Sidak Sejumlah Tempat
2021-07-05 15:53:39
 

Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Kapolres Bogor, AKBP Harun, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol. Sukur Hermanto dan Kasatpol PP, Agus Ridho, melakukan Sidak memantau langsung penerapan PPKM Darurat.(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Bupati Bogor Ade Ade Yasin didampingi Kapolres Bogor, AKBP Harun, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol. Sukur Hermanto dan Kasatpol PP, Agus Ridho, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memantau langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke sejumlah tempat di Kabupaten Bogor, Minggu (4/7).

Dalam Sidak tersebut, Ade Yasin memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha mengenai aturan PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Ade Yasin mengatakan dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dan ketentuan yang diberlakukan saat ini. Ade juga mengingatkan kepada para pedagang boleh berdagang tapi hanya boleh dibawa pulang, tidak boleh makan di tempat. Saat ini masih sosialisasi dan edukasi, berikutnya jika masih membandel akan ditindak.

"Memang saat ini masih banyak juga yang belum paham, belum sampai pesannya kepada masyarakat tentang PPKM Darurat. Tapi ada juga yang pura-pura tidak tahu, jadi hari ini kita berikan dulu sosialisasi dan edukasi tapi berikutnya kita berikan sanksi jika melanggar aturan," terang Ade.

Selanjutnya Ade Yasin memantau langsung tempat beberapa tempat wisata di wilayah barat diantaranya Curug Nangka di Kecamatan Tamansari, Curug Luhur Kecamatan Tenjolaya, Curug Kondang Kecamatan Pamijahan dan objek wisata Gunung Salak Endah di Kecamatan Pamijahan. Dalam pantauan, kedua tempat wisata tersebut ditutup oleh pihak pengelola, sehingga tidak ada aktivitas masyarakat yang berwisata.

"Wilayah Barat ini biasa kalau liburan ramai pengunjung, Alhamdulillah hari ini semua sudah paham aturan, sudah tersosialisasikan bahwa tempat wisata ditutup selama PPKM Darurat. Satgas tingkat kecamatan dan desa saya minta terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya masing-masing, terutama di tempat-tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan," ujar Ade.

Jadi ini adalah aturan yang tidak bisa ditawar-tawar, sudah dari pemerintah pusat, diimplementasikan di bawah. Saat ini angka kasus Covid terus naik angka kematian pun bertambah, Pemkab Bogor mengerahkan segala daya dan upaya untuk mengatasi hal ini.

Selanjutnya Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga memerintahkan Satgas Tingkat Kecamatan hingga Satgas Tingkat Desa untuk monitoring PPKM Darurat selama 24 jam termasuk mengecek tempat-tempat wisata di daerah masing-masing.

"Saya minta Camat, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan selalu monitoring wilayahnya masing-masing agar tidak ada kerumunan. Kita minimalisir masyarakat yang jatuh sakit dan meninggal karena Covid-19. Mari kita tangani ini bersama-sama," pungkas Bupati Bogor Ade Yasin.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2