Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Menkes
Hari Kesehatan Nasional, Menkes: Segera Periksakan Diri Jika Sakit
Wednesday 12 Nov 2014 23:50:49
 

Menkes Nila Moeloek dalam rangka Acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Emas (HKN Ke-50) 12 November 2014, di Jakarta, Rabu (12/11).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan, memeriksakan kesehatan untuk mendeteksi kemungkinan adanya gangguan kesehatan, dan segera memeriksakan diri jika sakit.

“Pertama jaga kesehatan kita, itu dulu dilakukan. Kita harus sehat, harus produktif,” kata Menteri Nila Moeloek menyampaikan himbauannya itu dalam rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional Emas (HKN Ke-50) 12 November 2014, di Jakarta, Rabu (12/11).

Tema HKN ke-50 adalah Indonesia Cinta Sehat dengan subtema “Sehat Bangsaku Sehat Negeriku” untuk menjadikan budaya hidup sehat sebagai bagian dari kesehartan bangsa.

Pemerintah, kata Menteri Nila Meoloek, menyambut baik dan mengapresiasi beberapa pemerinlah kabupaten/Kota serta provinsi yang telah menyediakan 10% anggaran pembangunannya untuk kesehatan, antara lain:

* Membuat peraturan daerah untuk Kawasan Tanpa Asap Rokok
* Memberikan insenlit bagi tenaga kesehatan dari dana APBD-nya,
* Membangun fasilitas pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di daerah daerah tertentu. serta terus menerus meningkatkan kompentens, petugas kesehalan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Menkes Nila menyebutkan bahwa Presiden telah mengarahkan kepada seluruh menteri unluk sungguh – sungguh melakukan perbuatan nyata bagi masyarakat rakyat dimanapun berada, harus merasakan keberadaan pemerintah dan pemerintah daerah dalam bentuk pelayanan yang cepat, tanggap dan transparan guna mewujudkan lndonesia yang berdaulat, mandirl dan berkepribadian berlandaskan gotong royong sebagaa ciri kepribadian bangsa.

“Saya ingin mengajak kita semua bergandengan langan, bahu membahu dan bekeja lebih keras lagi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah kita ketapkan,” kata Menkes.

Ia menyebutkan, agenda pembangunan kesehatan tahun 2015 – 2019 adalah mewuiudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap. Pengertian dasarnya adalah, setiap orang merdapatkan hak pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, di tempat pelayanan kesehatan yang terstandar, dilayani oleh tenaga kesehatan yang kompeten. menggunakan standar peayanan, dengan biaya yang terjangkau serta mendapaikan nformasi yang memadai atas kebutuhan pelayanan kesehatannya.(Kemenkes/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2