JAKARTA, BeritaHUKUM - Dua lokasi kebakaran terjadi di Jakarta, Minggu (05/05), kejadian pertama terjadi pada pukul 11:45 wib di Jl.Dewi Sartika No 38,Rt 006/04, obyek yang terbakar kamar mess karyawan toko material, luas area 5 x 5 m2. Kebakaran diduga dari arus pendek listrik, sebanyak 10 unit mobil DPK Jakarta Timur diturunkan untuk memadamkan api. Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 12 : 05 WIB. Nilai Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 50 juta.
Sementara itu kebakaran juga melanda Rt. 11, 13/Rw 02 dan Rt.14, 15, 16/Rw.03, Kp.Pulo, Kelurahan Melayu, Kec.Jatinagera, Jakarta Timur. Kejadian terjadi pada pukul : 14 ; 51 WIB, berdasarkan data petugas Pemadam kebakaran di lokasi sebanyak 39 unit mobil DPK Jakarta Timur diluncurkan kelokasi, petugas mengalami kesulitan untuk menjangkau lokasi yang terbakar karena askes jalan dan harus menyeberang sungai Ciliwung.
Petugas dibantu warga menggunakan pompa manual dan perahu kayu, berdasarkan data yang dihimpun sebanyak ; 79 rumah terbakar ; 115 KK dan 345 Jiwa. 1 orang luka terkena seng.
Sampai pukul ; 16 : 30 WIb, api baru dapat dipadamkan, sementara Instansi terkait menyiapkan Posko Pengungsian di Basement Dinas Kesehatan Jakarta Timur, . Berdasarkan data sampai dengan pukul ; 21.00 WIB, PMI Jakarta Timur mengirimkan 800 bok nasi, dan sebanyak 650 porsi bubur kacang hijau untuk sarapan pagi. Dinas Sosial, mengirimkan 500 bok nasi, 500 kai selimut untuk para korban pengungsi. Nilai kerugian ditaksir kurang lebih mencapai lima ratus juta rupiah. (bhc/rat)
|