Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hari Pers Nasional
Hari Pers, Hetifah: Kebebasan Pers Harus Terus Dijaga
2021-02-10 11:54:33
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.(Foto: Jaka/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bertepatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengajak para wartawan untuk bersinergi dengan pemerintah. Menurutnya, kebebasan berpendapat pers sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, hak kebebasan pers harus terus dijaga dan diperjuangkan.

"Pers berperan penting dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab dan aktif mengedukasi masyarakat. Oleh karena itu, hak kebebasan pers harus terus dijaga dan diperjuangkan," terang Hetifah dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (9/2).

Di lain sisi, Hetifah juga mengingatkan pentingnya kebebasan yang bertanggung jawab bagi rekan-rekan media. Ia menjelaskan saat ini banyak media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, kemudian menggiring opini yang negatif kepada publik. Hal ini yang harus menjadi perhatian bersama antar sesama profesi jurnalis di Indonesia.

"Walau kebebasan berpendapat itu penting, kini banyak sekali beredar berita hoaks dan penggiringan opini yang ditunggangi pihak-pihak tertentu. Saya harap jurnalis dapat terus menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran. Mengemas berita dengan semakin profesional, berkualitas, dan mencerdaskan masyarakat," lanjut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Terakhir, Hetifah mengajak rekan pers untuk bersinergi dengan Pemerintah Indonesia dalam mengedukasi masyarakat luas. "Seiring dengan tema HPN hari ini yang bertajuk 'Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan', maka saya mengajak rekan-rekan pers untuk bergandeng tangan dalam memberikan edukasi memadai kepada masyarakat. Selain menjadi pilar demokrasi, pers dukung percepatan pemulihan Indonesia dari pandemi." pungkasnya.(er/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2