Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hari Pers Nasional
Hari Pers Nasional 2015, Ketua PWI Sebut JK Lebih 'Jagoan' daripada Jokowi
Monday 09 Feb 2015 18:47:44
 

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberi sambutan pada puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2015 di Batam, Senin (9/2).(Foto: @Pak_JK)
 
BATAM, Berita HUKUM - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2015 digelar di Batam, Kepulauan Riau, Senin, tanpa kehadiran Presiden Joko Widodo yang kemudian diwakili oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla karena Kepala Negara sedang berada di Filipina setelah ke Malaysia dan Brunei. Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, pada pukul 14.45 WIB.

Peringatan hari terbesar pers Indonesia itu biasanya selalu dihadiri presiden. Ketidakhadiran Presiden Jokowi yang saat ini sedang melakukan kunjungan ke luar negeri cukup disayangkan sebagaimana disampaikan Penanggung Jawab Hari Pers Nasional 2015 Margiono.

"Air mandi tujuh kembang, ngilu di sendi Pak Jokowi tak datang, Pak Jusuf Kalla jadi pelipur lara," kata Margiono yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu.

"Kehadiran Pak JK membesarkan masyarakat Indonesia yang hari ini merayakan Hari Pers Nasional," tambahnya.

Margiono mengatakan di hadapan Wakil Presiden bahwa selama rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional 2015 sejak tanggal 4 Februari 2015, pembahasan utama dalam komunitas pers terkait soal kehadiran Presiden Jokowi dan Wapres JK. Saat itu, kehadiran Presiden Jokowi masih belum bisa dipastikan.

"Sudah tiga sampai empat hari ini, dari komunitas pers yang hadir yang dibicarakan hanya dua hal, (yaitu) kehadiran Jokowi dan JK dan ribut-ribut Polri dan KPK," ujar Margiono.

"Kenapa Pak Presiden tidak datang? Tetapi, tidak apa-apa karena Pak JK lebih berpengalaman dan lebih 'jagoan'," kata Margiono.

Menurut Margiono, HPN adalah forum terbesar berkumpulnya masyarakat pers. "Tidak ada yang lebih besar. Hadir hampir seluruh komponen pers di senior dan yunior, jaringan komponen pers, tokoh pers, dan tokoh-tokoh pers dari negara sahabat," tambahnya.

Acara peringatan Hari Pers Nasional 2015 dihadiri pula oleh Ketua MPR Zulkilfi Hasan serta sejumlah menteri Kabiner Kerja, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.

Selain itu, hadir pula Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, 32 kepala daerah, dan perwakilan negara-negara tetangga.

"Kehadiran Pak JK merupakan penghargaan nyata terhadap insan pers," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

HPN diperingati setiap tahun pada 9 Februari sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

HPN ditetapkan berdasarkan usulan dari hasil sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981. Usulan Dewan Pers tersebut sebagai tindak lanjut dari cetusan kehendak masyarakat pers Indonesia yang tercantum dalam satu butir keputusan Kongres Ke-28 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang, Sumatera Barat, pada 1978.

Mulai 2012, PWI merangkul semua komponen pers untuk ikut ambil bagian dalam peringatan HPN. Sebab, pada hakikatnya, HPN milik semua komponen pers dan masyarakat luas, mengingat pers ialah pilar keempat dalam kehidupan demokrasi di luar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Komponen pers bukan hanya kalangan wartawan atau jurnalis sebagai pilar utamanya, melainkan juga pihak terkait, seperti perusahaan penerbitan pers, periklanan, perhumasan, dan semua pihak yang peduli terhadap eksistensi pers yang merdeka.

Peringatan HPN 2015 bertema "Pers Sehat, Bangsa Hebat".

Sementara, Penulis dan wartawan Indonesia Arswendo Atmowiloto menilai pers Indonesia masih sehat akan tetapi kepemilikan media yang bermasalah sehingga membuat ada keberpihakan tertentu.

"Pers Indonesia masih baik dan sehat, tetapi saat ini, mudah-mudahan tidak berlanjut, kepemilikan perusahaan media itu yang masalah," kata Arswendo usai acara Peringatan Hari Pers Nasional 2015 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/2).

Pada kesempatan itu, Arswendo juga mengatakan bahwa kebebasan pers tidak akan membuat pers kebablasan selama wartawan selalu berpegang teguh pada fakta dan data.

"Selama ada fakta dan data itu namanya tidak kebablasan," tambahnya.

Arswendo justru mengkhawatirkan perkembangan sosial media yang menjadi tempat orang-orang mengekspresikan pendapatnya.

Menurutnya, kebablasan berekspreksi itu justru terjadi di sosial media karena tidak ada yang mengontrol.

"Media indonesia yang harus jadi perhatian terbesar itu justru sosial media. Itu tidak ada yang mengontrol. Stream line untuk televisi juga tidak ada yang kontrol," jelasnya.

HPN diperingati setiap tahun pada 9 Februari sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.(Fidel/Kompas/Kunto/Antara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hari Pers Nasional
 
  Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023
  Peringatan Hari Pers Nasional Momentum Perbaikan Kualitas Jurnalisme
  Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia
  Peringati HPN 2021, Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Bagikan Ribuan Masker
  Hari Pers, Hetifah: Kebebasan Pers Harus Terus Dijaga
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2