Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Omnibus Law
Haris Azhar Sebut Omnibus Law Cilaka RUU Haram
2020-02-25 10:47:45
 

Haris Azhar sebagai Kuasa Hukum dari Chuck Suryosumpeno.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lokataru Foundation menilai RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) sebagai 'RUU haram'. Artinya, tak ada justifikasi atau kepentingan mendesak RUU itu dibuat.

"Sebenarnya ini RUU haram karena tidak ada satu pun angle yang memberikan keabsahan. Bahwa IMF atau World Bank sudah setuju emang siapa mereka?" ujar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, di Jakarta, Minggu (23/2).

"Jadi legitimasi atau justifikasinya enggak ada satu pun yang kuat di balik pemerintah membahas RUU Omnibus Law ini," kata dia.

Haris berpendapat, RUU Cilaka mengandung sejumlah kecacatan dan kesalahan. Dia khawatir jika RUU Cilaka jadi undang-undang, itu akan dipakai untuk melegitimasi tindakan sepihak pemerintah atas nama investasi.

"Sebetulnya enggak ada RUU ini pun mereka sudah praktikkan kerja investasi. Mengundang investor asing, jadi memang sebetulnya 'tuan punya kuasa' aja. Enggak ada urgensi," ucap Haris.

Dia menjelaskan, jika merujuk riset Bappenas dan PSHK, sebenarnya Indonesia mengalami hyper-regulation alias kebanyakan aturan. Yang harus dilakukan pemerintah sekaran menurut dia adalah mengoneksikan antara program pembangunan dan prolegnas.

Karena itu, ujar Haris, Omnibus Law bukan satu-satunya solusi. Pemerintah juga bisa menata regulasi di masing-masing bidang. "Bisa juga menempatkan orang- orang atau memilih program prioritas dari tumpang tindihnya regulasi," katanya.

Dia mengatakan, jangan-jangan melorotnya pertumbuhan ekonomi bukan lantaran persoalan regulasi semata. Akan tetapi karena pemerintah memang yang tak mampu menertibkan program pembangunan.

"Jangan-jangan kalau kita tertib melakukan program pembangunan justru pertumbuhan ekonomi kita bagus," tuturnya.(AIJ/indonesiainside/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Omnibus Law
 
  Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
  Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
  Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
  MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
  DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2