Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo: James Gunardjo Bukan Karyawan PT Bhakti Investama
Wednesday 13 Jun 2012 18:53:04
 

Hary Tanoesoedibjo (Foto: wikipedia)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pemilik PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Hary Tanoesoedibjo dengan tegas menyatakan, dirinya tidak mengenal James Gunardjo, pengusaha yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah menyuap pegawai pajak. Yang disebut ada kaitannya dengan PT Bhakti Investama.

Tanoe menambahkan, bahwa James bukanlah karyawan PT Bhakti Investama. "Sebetulnya yang jadi masalah Tomy Hindratmo dan James, keduanya tidak ada hubungan dengan Bhakti Investama. Ada yang sebutkan James adalah karyawan Bhakti Investama," ujarnya saat jumpa pers di MNC Tower, Jakarta, Rabu (13/6).

Lebih lanjut, Tanoe pun menilai pemberitaan di media terlalu berlebihan. Bahkan menyudutkan dirinya dan perusahaannya. "Ada kecurangan yang melibatkan orang yang kami tidak tahu. Kami tidak kenal Tomy dan James," tegasnya.

Meski demikian dirinya tidak akan mengambil langkah hukum apapun atas pemberitaan tersebut.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami keterkaitan James Gunardjo dengan PT Bhakti Investama Tbk, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.

Termasuk dengan PT Agis Tbk, yang sama-sama berkantor di gedung MNC Tower di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

James Gunardjo adalah seorang pengusaha yang tertangkap tangan penyidik KPK pada Rabu 6 Juni 2012 lalu, karena diduga memberikan suap kepada mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hindratno.

Mereka yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu, ditangkap di rumah makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. KPK menyita amplop coklat berisi uang senilai Rp285 juta.

Dari hasil penangkapan itu, KPK lalu mendalami kasus itu lain dengan melakukan sejumlah penggeledahan dan pengusutan untuk mengungkap motif apa dibalik kasus penyuapan itu. (bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Hary Tanoesoedibjo
 
  Ke Pak Hakim, Hary Tanoe Sandarkan Nasibnya
  Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
  HT Foundation Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir
  Hary Tanoesoedibjo: Saya Rasa Ormas Itu Pilihan yang Baik Untuk Kedepannya
  Hary Tanoesoedibjo: Saya Seorang Idealis, Bukan Menginginkan Kedudukan Sesuatu
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2