Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BUMN
Head of Agreement GMF dan IAS Fokus dalam Perawatan Pesawat dan Industrial Service
2019-01-09 16:29:12
 

Tampak saat acara Head of Agreement oleh Direktur Utama GMF, Iwan Joenarto dengan Direktur Utama IAS, Sabar Sundarelawan di Hanggar 4 GMF Cengkareng pada, Rabu (9/1).(Foto: BH /na)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - PT Garuda Indonesia Facility Aero Asia,Tbk (GMF) resmi menjalin kerjasama dengan anak usaha BUMN, PT Indopelita Aircraft Service (IAS). Kerjasama yang dituangkan dalam Head of Agreement ini ditandatangani oleh Direktur Utama GMF, Iwan Joenarto dengan Direktur Utama IAS, Sabar Sundarelawan di Hanggar 4 GMF Cengkareng pada, Rabu (9/1).

Perjanjian kerjasama antara GMF dengan anak usaha Pelita Air Service milik Pertamina (Persero) ini meliputi kerja sama strategis perawatan pesawat terbang dan industrial service, pemanfaatan bersama fasilitas, termasuk untuk penyediaan fasilitas baru serta pertukaran keterampilan dan kemampuan antara dua perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama GMF Iwan Juniarto mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi adanya kerjasama yang merupakan sinergi kapabilitas dan kapasitas yang dimiliki masing-masing entitas milik negara.

"Hal ini merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan kapabilitas dan kapasitas GMF dan memperkuat posisi Industri Aviasi. IAS memiliki hangar yang dapat kita manfaatkan untuk menampung kapasitas perawatan pesawat yang terus meningkat," jelas Iwan, Rabu (9/1).

Di sisi lain GMF dan IAS juga bermitra untuk pengembangan kapasitas dan kapabilitas workhop Industrial Gas Turbine Engine (IGTE) milik GMF.

"IGTE ini memiliki pasar lain yang cukup menjanjikan. Maka dari itu GMF dan IAS bersinergi untuk memantapkan pengerjaan perawatan IGTE. Sebagai permulaan, kami akan garap IGTE milik induk usaha IAS," tambah Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan juga menambahkan bahwa bermitra juga menjadi salah satu fokus GMF pada tahun 2019. Tuntutan pasar mengharuskan GMF untuk terus menambah kapasitas dan kapabilitas dalam waktu yang singkat.

Selain itu, Iwan juga menyatakan bahwa pihaknya akan membuka lebar kesempatan untuk pengembangan bisnis terutama lewat sinergi BUMN.

Sementara itu, Direktur Utama IAS, Sabar Sundarelawan mengatakan bahwa "kerjasama ini membawa keuntungan bagi kedua belah pihak. Masing-masing pihak memiliki keunggulan yang jika disinergikan dapat membawa keuntungan lebih besar lagi bagi masing-masing pihak. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap pelayanan jasa yang kami lakukan yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing dan performance masing-masing perusahaan," pungkasnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2