Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aceng Fikri
Hebat, Aceng Fikri Melenggang ke Senayan
Thursday 24 Apr 2014 16:36:26
 

Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri Saat di wawancarai dengan wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Bupati Garut H. Aceng H.M. Fikri, S.Ag, dipastikan akan mulus melenggang ke Senayan sebagai senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Jawa Barat. Aceng yang sempat menjadi bahan pemeberitaan Nasional selama hampir 2 bulan akibat pernikahan sirinya ternyata berhasil mendulang suara rakyat sebesar 1,139,556 juta suara pada pemilihan DPD 2014 di (Jabar).

Padahal sebelumnya Aceng pernah tersandung masalah yang cukup berat. namun semua mematahkan anilis pengamat yang mengatakan tamatlah karir politik Aceng, dimana saat Aceng diberhentikan menjadi Bupati Garut karena persoalan pernikahan sirinya. Namun nyatanya tetap banyak masyarakat yang menyumbangkan suaranya pada Aceng.

Dalam rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Rabu malam, Aceng yang dilengserkan karena pernikahan siri singkat meraih 1.139.556 suara, sedangkan Oni yang juga rekan Sule di grup lawak SOS dengan suara jauh lebih besar 2.167.485.

Adapun nama lain yang dipastikan lolos adalah Oni Sumarni merupakan pelawak yang sukses memerankan sosok kabayan dengan perolehan suara cukup besar 2.171.830 suara.

Sebaliknya, para politisi senior seperti mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Uu Rukmana dan Rudi Harsa Tanaya, mantan Wakil Gubernur Jabar Numan Abdul Hakim, anggota DPR RI Suharna Surapranata dan Syarif Bastaman tidak berhasil menembus empat besar perolehan suara terbanyak.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2014 untuk 26 kabupaten dan kota telah diselesaikan KPU Jabar pada Rabu malam dengan hasil sementara, PDI Perjuangan mendapatkan suara terbanyak di Jawa Barat.(bhc/dbs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2