Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Hendak Ditangkap, Terduga Teroris Lempar Bom Kepada Petugas
Saturday 03 Nov 2012 16:37:02
 

Ilustrasi, Densus 88 AT Polri.(Foto: Berita HUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya penangkapan terduga jaringan teroris kembali terjadi. Pagi tadi, Sabtu (3/11) sekitar pukul 05.30 WITA tim satgas penegakkan hukum yang terdiri dari Densus 88 AT dan Polda Sulteng melakukan penegakkan hukum dengan menangkap 2 terduga teroris di Jl Lorong Merpati, Kel Kaya Manya, Poso, Sulteng.

Upaya penangkapan yang dilakukan Densus 88 AT tersebut, mendapatkan perlawanan yang cukup kuat dari kelompok terduga teroris itu, karena 2 teroris tersebut melempar bom pipa rakitan kepada petugas. Selain itu, teroris tersebut juga meminta bantuan kepada orang kampung dalam memberikan perlawanannya kepada petugas.

Dalam siaran persnya, Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, "terduga teroris tersebut berjumlah 2 orang yang inisialnya MY dan K. Tetapi 1 melarikan diri dan satunya lagi berhasil ditangkap. Inisial yang berhasil di tangkap tersebut yaitu K," kata Boy dalam siaran persnya di Jakarta.

Saat akan dilakukan penangkapan, terduga teroris yang berinisial K berupaya untuk melarikan diri. Tetapi kemudian Densus 88 akhirnya dengan sangat terpaksa melakukan penembakan dengan inisial K tersebut.

Pelarian K pun berakhir tepat di Jalan Lorong Merpati, Kelurahan Kayamanya, Kota Poso. Petugas pun melumpuhkannya dengan timah panas. "petugas menembaknya karena terduga teroris inisial K tersebut akan melarikan diri," ujarnya.

Saat ini jenazahnya sudah dibawa ke Palu untuk dilakukan langkah-langkah otopsi. K yang sudah tinggal lama di Poso rencananya akan dimakamkan langsung pihak keluarga.

"Saat ini jenazah sudah dibawa ke Palu untuk dilakukan langkah-langkah otopsi. Jenazah yang inisial K ini, kemudian akan kita serahkan ke pihak keluarga serta rencanya akan langsung dimakamkan," pungkas Boy.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2