JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya penangkapan terduga jaringan teroris kembali terjadi. Pagi tadi, Sabtu (3/11) sekitar pukul 05.30 WITA tim satgas penegakkan hukum yang terdiri dari Densus 88 AT dan Polda Sulteng melakukan penegakkan hukum dengan menangkap 2 terduga teroris di Jl Lorong Merpati, Kel Kaya Manya, Poso, Sulteng.
Upaya penangkapan yang dilakukan Densus 88 AT tersebut, mendapatkan perlawanan yang cukup kuat dari kelompok terduga teroris itu, karena 2 teroris tersebut melempar bom pipa rakitan kepada petugas. Selain itu, teroris tersebut juga meminta bantuan kepada orang kampung dalam memberikan perlawanannya kepada petugas.
Dalam siaran persnya, Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, "terduga teroris tersebut berjumlah 2 orang yang inisialnya MY dan K. Tetapi 1 melarikan diri dan satunya lagi berhasil ditangkap. Inisial yang berhasil di tangkap tersebut yaitu K," kata Boy dalam siaran persnya di Jakarta.
Saat akan dilakukan penangkapan, terduga teroris yang berinisial K berupaya untuk melarikan diri. Tetapi kemudian Densus 88 akhirnya dengan sangat terpaksa melakukan penembakan dengan inisial K tersebut.
Pelarian K pun berakhir tepat di Jalan Lorong Merpati, Kelurahan Kayamanya, Kota Poso. Petugas pun melumpuhkannya dengan timah panas. "petugas menembaknya karena terduga teroris inisial K tersebut akan melarikan diri," ujarnya.
Saat ini jenazahnya sudah dibawa ke Palu untuk dilakukan langkah-langkah otopsi. K yang sudah tinggal lama di Poso rencananya akan dimakamkan langsung pihak keluarga.
"Saat ini jenazah sudah dibawa ke Palu untuk dilakukan langkah-langkah otopsi. Jenazah yang inisial K ini, kemudian akan kita serahkan ke pihak keluarga serta rencanya akan langsung dimakamkan," pungkas Boy.(bhc/opn) |