JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid dan Didik J Rachbini menjadi Pasangan terakhir yang mendaftar ke KPUD DKI Jakarta.
Hidayat dan Didik sampai ke KPUD DKI Jakarta sekitar pukul 22.50 WIB, dan langsung disambut ratusan pendukung PKS yang telah sampai lebih dahulu di halaman kantor KPUD DKI. Senin (19/3).
Keduanya didamping Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq, Menteri Komunikasi dan Telekomunikasi Tifatul Sembiring dan Ketua DPW PKS DKI Jakarta Selamet Nurdin. Selain itu, bakal calon yang tidak jadi maju mendamping Hidayat, Triwisaksana atau yang akrab disapa bang Sani juga ikut hadir mendampingi pasangan PKS ini.
PKS sendiri baru mengumumkan calonnya, kurang dari empat jam, saat KPUD akan menutup pendaftaran calon Gubernur DKI Jakarta.
Dimana pada pukul 20.45 WIB, sejumlah petinggi Partai baru keluar dari kantor DPPnya yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sehingga mereka tidak sempat berkomentar apapun kepada wartawan yang telah menunggu hasil keputusan rapat tersebut.
Tidak lama kemudian, Hidayat Nur Wahid muncul dan langsung mengumumkan, bahwa dirinyalah yang akan maju pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta, dengan wakilnya Didi J Rachbini seorang ekonom Profesional dari kader Partai Amanat Nasional.
Seperti juga diketahui, dari pasangan Lainnya bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) - Gerindra yang pertama kali mendaftarkan pasangannya Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama, lalu Golkar dengan Alex Noordin - Nono Sampono, serta Partai Demokrat dengan Fauzi Bowo - Nachrowi. (dbs/biz/rob) |