Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kesetrum Listrik
Hilang 6 Jam, Kakek 65 Tahun Ditemukan Tewas Tersengat Aliran Listrik
2016-05-29 11:17:25
 

Ilustrasi. Tewas tersengat aliran Listrik.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kakek 65 tahun warga Jl. Padat Karya, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan hilang 6 jam pada, Sabtu (28/5) ditemukan tewas dengan kondisi sebagian tubuhnya terendam di dalam genangan air, di bawah tubuhnya terdapat bentangan kabel listrik tegangan tinggi, yang diduga menjadi penyebab kematian korban.

Salah seorang saksi mengatakan yang bernama Ardi (40), korban diketahui keluar rumanya pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 Wita 28 Mei 2016 untuk menebas rumput di kebunnya, namun hingga malam korban tidak kembali, jelas Ardi.

"Bapak keluar untuk menebas rumput dikebun, diduga disaat menebang kayu itulah kabel listrik bertegangan tinggi yang telah terkelupas jatuh dan menimpa kakek yang berada tepat di bawahnya," ujar Ardi.

Keluarga baru mengetahui setelah sore, saat korban tidak juga pulang meski hari sudah gelap, apalagi malam ini di rumah anak korban ada acara tasmiahan cucu pertama korban, terang Ardi.

Sampai pukul 21.00 Wita korban tidak juga pulang, Warga langsung melakukan pencarian, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di kebunnya dan dibawahnya ada kabel yang terkelupas dan melaporkan langsung ke Polisi, tegas Ardi.

Kanit Reskrim Polresta Sungai Kunjang, Iptu Heru S. mengatakan Polisi tidak menemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) Polisi melihat adanya kabel listrik yang terkelupas di balik tubuh korban.

"Saat ditemukan tubuh korban menindih kabel PLN. Sementara sebagian tubuhnya terendam air jadi dugaan sementara korban tewas akibat terkena aliran listrik," ujar Heru.

Terkait adanya keberadaan kabel listrik yang berada di tengah kebun warga tanpa rambu khusus, Heru mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2