Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Munir
Hilangnya Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Kasus HAM Munir Kelalaian Pemerintah
2016-10-11 20:01:19
 

Ilustrasi. Aksi Demo Di Depan Istana. Menuntut Usut Tuntas Pelangaran HAM Kasus Pembunuhan Aktifis HAM Munir.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Fadli Zon menilai hilangnya dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib merupakan sebuah kelalaian pemerintah.

"Kita harus menghargai hasil keputusan yang telah diambil terkait dengan TPF Munir, saya dengar berkasnya hilang. Tentu ini harus ada penjelasannya dan klarifikasinya," ujar Fadli Zon di Senayan,Jakarta, Selasa (11/10).

Fadli menilai bahwa, arsip negara memang tidak selalu tersimpan dengan baik. Dengan kata lain seringkali terjadi dokumen kasus yang hilang. Jangankan kasus lama seperti kasus Munir, kasus baru yang kemarin ini saja sudah hilang. Ini merupakan kelalaian dari orang atau lembaga yang harusnya menjaga dokumen tersebut.

Meski demikian Fadli mengakui bahwa apa yang menjadi kasus-kasus di masa lalu tidak seluruhnya harus kembali diangkat. Ada kasus masa lalu yang sudah tuntas dan ada yang belum tuntas. Jangan sampai selalu bergulir dengan masa lalu.

"Kalau tidak salah kasus ini sudah disidangkan, sudah ada terdakwa dan sudah dijatuhi hukuman. Jadi apa lagi yang akan diangkat dari kasus ini. Kecuali ada temuan baru dari kasus ini," pungkasnya.(Ayu/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2