Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hillary Clinton
Hillary Clinton akan Kunjungi Indonesia
Wednesday 29 Aug 2012 14:07:59
 

Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik termasuk juga akan singgah ke Cina dan Rusia.

Kunjungan ke enam negara tersebut akan diajadikan kesempatan bagi Clinton untuk mendiskusikan kondisi di kawasan Laut Cina Selatan yang memanas kondisinya belakangan ini.

Clinton akan mengawali kunjungannya ke Kepualauan Cook pada hari Jumat (31/08) dan akan berbicara dengan sejumlah pemimpin di kawasan kepulauan Pasifik.

Dia kemudian akan melanjutkan kunjungannya ke Indonesia, Cina, Brunei dan kemudian Timor Leste.

Kunjungannya ke Timor Leste akan membuat dirinya menjadi Menteri AS pertama yang berkunjung ke Timor Leste.

Juru Bicara Kementrian Luar Negeri AS, Victoria Nuland mengatakan Clinton akan mendiskusikan kondisi Laut Cina Selatan dengan pemimpin negara - negara yang akan dikunjunginya.

Setelah selesai melakukan kunjungan di kawasan Asia Pasifik, Clinton akan langsung menuju Vladivostok, Rusia untuk mengikuti pertemuan tingkat tinggi tahunan Forum Kerjasama Ekonomi Negara Asia Pasifik, APEC pada tanggal 8 - 9 September nanti.

Kepergian Clinton ini juga sekaligus memastikan ketidakhadirannya dalam acara Konvensi Partai Demokrat yang akan berlangsung pada tanggal 4 - 6 September mendatang.

Dalam konvensi itu Demokrat secara resmi akan mengumumkan dukungan mereka kepada Barack Obama sebagai calon presiden mereka dalam pemilu yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.

Ketidakhadirannya ini merupakan yang pertama sejak tahun 1968. Namun Clinton dikabarkan akan terus mengikuti acara dalam konvensi tersebut melalui televisi.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2