Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Hindari Efek Negatif, Pisahkan Penghuni Pria Dewasa dan Anak-anak
2017-03-16 23:13:00
 

Senator DPD RI, H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc Saat memonitor Kondisi Lapas Gorontalo di Kota Gorontalo.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Kota Gorontalo menurut Senator DPD RI Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc, perlu ada pengaturan yang lebih baik.

"Daya tampung lapas kita ini selain sudah sangat over capacity, juga ada pengaturan dan penataan yang lebih baik bagi penghuninya," ujarnya, Kamis (15/3).

Mantan Aleg DPRD Provinsi ini mengatakan, pemisahan tidak saja antara penghuni pria dan perempuan, tapi menurut usia penghuni, antara pria dewasa dan anak-anak, mengingat sisi psikologis anak-anak dan dewasa berbeda dalam pembinaan dan pengawasannya.

"Terutama untuk menghindari dan dikhawatirkan adanya hal-hal yang negatif seperti adanya pengajaran ilmu kejahatan," cetus Abdurrahman.

Abdurrahman juga menekankan utamanya program pembinaan terutama pembinaan Agama agar masuk lapas dengan status napi, tapi ketika bebas adalah santri.

Pada kesempatan itu juga dirinya bertemu dengan Mitchel, salah satu penghuni yang diduga melakukan pencabulan.

"Kasus ini dalam proses banding dan insyaAllah tetap saya kawal, tanpa melihat agama apapun, keadilan harus ditegakkan. Yang kita inginkan tentu menghukum yang bersalah namun dihindari pula jangan sampai menghukum orang yang tak bersalah," pungkasnya.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2