Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gempa
Hindari Pantai, Ada Tsunami Akibat Gempa di Chili
Wednesday 02 Apr 2014 19:23:15
 

Inilah daerah-daerah yang berpotensi tsunami di Indonesia dari tsunami di Chili.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini akan datangnya gelombang tsunami akibat gempa bumi besar berskala 8 SR pada kedalaman 10 km di Pantai Utara Chili atau 240 Barat laut Bombay India pada Rabu (2/4) pukul 06.46 Wib.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, peringatan dikeluarkan berdasarkan analisis penjalaran tsunami. BMKG telah menyampaikan peringatan dini tsunami tersebut kepada Posko BNPB.

"Ada 115 lokasi di kabupaten/kota dari 19 provinsi di Indonesia yang berpotensi terjadi tsunami. Tinggi potensi tsunami 0 - 0,5 meter," kata Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya, Rabu (2/4).

Ia menyebutkan, hempa di Pantai Utara Chili sendiri telah menimbulkan tsunami setinggi 1,92 meter di wilayah pesisir Chili, Peru, Ekuador, Kolombia, Panama, Kosta Rika dan Nikaragua. Gempa dan tsunami telah menimbulkan kerusakan dan korban jiwa.

BNPB memperkirakan waktu kedatangan tsunami pada Kamis (3/4) pukul 05.11 wib hingga 19.44 Wib. Status peringatan adalah WASPADA.

"Artinya Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada pada status WASPADA diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyarakat untuk menjauhi pantai dan tepian sungai di sekitar pantai. Waktu tiba gelombang dapat berbeda. Gelombang yang pertama bisa saja bukan yang terbesar," kata Sutopo.

Menurut Sutopo, daerah di pesisir di Provinsi Papua seperti Kota Jayapura, Jayapura, Sarmi, Waropen, Biak Numfor, dan Supiori diperkirakan akan berpotensi terjadi tsunami pada pukul 05.11 hingga 05.51 Wib. Demikian pula daerah lain seperti di Malut, Maluku, Papua Barat, Banten, Jatim, DIY, Jateng, Jabar, Lampung, NTB, NTT, Bali, Suawesi dan Kaltim juga berpotensi tsunami dengan tinggi 0 - 0,5 meter dengan waktu bervariasi. Daerah-daerah yang berpotensi terkena tsunami dapat di akses di www.bnpb.go.id .

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan agar peringatan dini tersebut disampaikan kepada masyarakat dan BPBD. “Masyarakat dihimbau tetap tenang dan selalu waspada. Belum perlu ada pengungsian,” ujar Sutopo.((WID/Humas BNPB/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2