Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir Indonesia Serukan Tolak Gedung Baru Dubes Amerika
Tuesday 08 Jan 2013 16:01:23
 

Ratusan Ibu-Ibu dan Masa Hizbut Tahrir Indonesia, Hujan- hujan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta Pusat. Selasa sore (8/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Ibu-Ibu dan Masa Hizbut Tahrir Indonesia, Hujan- hujan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta Pusat. Selasa sore (8/1).

Aksi demo ini di lakukan mengecam keras rencana pembangunan gedung Kedutaan Besar AS yang baru di lahan Lokasi yang sama di Merdeka Selatan, project ini senilai $450 juta atau setara dengan Rp. 42 Triliun.

Pendemo mendesak agar Presiden SBY- Budiono dan pemerintahan Gubernur DKI Jakarta. Tidak memberikan Ijin IMB pembangun Gedung Dubes Baru AS tersebut, pendemo menganggap itu sama saja menghianati bangsa, dan AS merupakan sekutu Yahudi, serta mempunyai agenda tersendiri pembangun Gedung baru tersebut.

Gedung Kedubes AS juga di yakini sebagai markas Intelejen, dalam menjalankan Fungsi Intelejenya, yaitu mengumpulkan berbagai Informasi, yang berguna bagi kepentingan AS di Luar Negeri, mengenai kebijakan mereka terhadap Indonesia. Termaksud kawat Diplomatik Dubes AS dan Konsulnya di Indonesia, hal ini terungkap dan telah di bongkar Wikileaks dan fungsi itu benar-benar berjalan.

Dengan ini Hizbut Tahri Indonesia
Melalui juru bicaranya Ismail Yusanto, menegaskan Menolak rencanan pembangunan Gedung Baru ke Dubes AS, dan menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk bergerak bersama-sama menolak rencana pembangunan ini.

Aksi ratusan pendemo ini berlangsung tertib dan penuh semangat, walau pada saat bersamaan di guyur hujan deras, dan para pendemo terus bertahan, membuat barisan panjang di depan Balai Kota DKI Jakarta Pusat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hizbut Tahrir
 
  Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?
  HTI: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka, Menunjukan Bukti Kriminalisasi Ulama
  Prof Dr Yusril sebagai Koordinator dari 1.000 Advokat Membela HTI
  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
  Pembubaran HTI Harus Berlandaskan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2