Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir Mengecam Kebiadaban Militer Mesir di Depan Kedutaan Mesir
Saturday 24 Aug 2013 23:24:22
 

Aksi massa HTI di depan Kedutaan Mesir.(Foto: BeritaHUKUM.com/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi unjuk rasa menolak kudeta berdarah oleh militer Mesir, yang merupakan tragedi kemanusiaan yang telah menelan ribuan korban jiwa dan hingga hari ini kekerasan militer Mesir terhadap rakyat sipil masih terus berlangsung.

Terlihat ratusan massa HTI dengan membawa bendera Mesir meneriakkan yel-yel, mengutuk pemimpin militer As sisi yang didukung Amerika Serikat, "Amerika ikut bertanggung jawab, kami mengecam! Mengutuk! Pembunuhan masal militer," teriak orator aksi di depan kantor Kedutaan Besar Mesir di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Dari informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com, demonstrasi mengutuk pembunuhan brutal oleh militer Mesir ini akan berlangsung kembali, guna mendesak pemerintah Mesir segera menghentikan konflik berdarah.

HTI pun menilai bahwa kekejaman yang masih dilakukan militer Mesir, karena negara-negara seperti Amerika, karena itulah HTI mendesak dunia internasional agar segera turun tangan menghentikan konflik berdarah ini.

Dari penelusuran, aksi HTI mengecam tindakan brutal militer Mesir juga terjadi di beberapa kota, seperti di Semarang, Medan, Padang, Palembang, Yogyakarta, Banjarmasin dan Papua.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Hizbut Tahrir
 
  Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?
  HTI: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka, Menunjukan Bukti Kriminalisasi Ulama
  Prof Dr Yusril sebagai Koordinator dari 1.000 Advokat Membela HTI
  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
  Pembubaran HTI Harus Berlandaskan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2