Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hj Hasnaeni
Hj Hasnaeni: Karena Kita Tahu Jakarta Sekarang Sedang Sakit, 'Sakit Kronis'
2016-02-14 12:49:50
 

Hj Hasnaeni, SE,MM, Politisi Partai Demokrat.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seperti diketahui berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Pilkada serentak 2017 akan diselenggarakan pada, Rabu 15 Februari 2017 mendatang, dan akan mengikutsertakan provinsi DKI Jakarta untuk memilih Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, yang akan menggantikan Gubernur yang sedang menjabat sekarang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hj Hasnaeni, SE, MM seorang pengusaha muda yang juga merupakan putri dari Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, (PDI-P) Max Moein, menyampaikan tekadnya untuk maju menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta, "Saya mau mencalonkan diri Calon Gubernur DKI Jakarta 2017, karena saya punya visi misi untuk Jakarta saat ini dan peduli kepada masyarakat DKI Jakarta. Karena kita tahu Jakarta sekarang sedang sakit, 'Sakit Kronis'," ungkapnya, saat usai pertemuan acara Forum Komunikasi Calon Gubernur DKI Jakarta 2017, yang digelar di salah satu hotel, kawasan menteng. Jakarta Pusat, Jumat (12/2).

Kader Partai Demokrat Hj Hasnaeni yang kerap disebut "Wanita Emas" menyampaikan, "Karena Jakarta memiliki masalah kronis. Persoalan yang sama menimpa Jakarta adalah masalah banjir, kemacetan, sampah, ketimpangan sosial yang kita lihat di Jakarta ini," jelasnya lagi.

"Kalau saya dipilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, saya akan menyelesaikan masalah macet hanya dalam waktu satu tahun," katanya, dengan optimis di hadapan wartawan media cetak, elektronik dan online serta para politisi yang juga turut hadir.

Adapun beliau mengaku memiliki 11 item yang harus diselesaikan guna solusi menuntaskan persoalan macet, dan hanya 3 item yang ia jabarkan sedangkan yang lainnya belum ingin diungkapkan saat ini. "Ada 3 item yang dari 11 item yang harus kita selesaikan. Pertama (1), Management trafic yang harus dilakukan, (manajemen anak sekolah, dan jam kerja kantor harus kita atur), Kedua (2), Pembatasan tahun kendaraan, dan yang ketiga kita lihat pintu tol soalnya Itu mempengaruhi setiap trafic yang ada dan mempengaruhi kalau mengambil dan membayar," ungkapnya pada pewarta BeritaHUKUM.com.

"Kita sinergian pemikiran kita supaya Jakarta menjadi yang lebih baik. Kita menggabungkan pemikiran-pemikiran pendapat kita," ungkapnya lagi, yang kali ini sudah mau konsisten, dan mau berjuang demi warga DKI Jakarta.

Pernyataan kesiapannya menjadi Gubernur DKI Jakarta diucapkan dengan mantap. "Iya, insya Allah sih, kalau masyarakat menginginkan saya. Saya siap saja jadi Gubernur. Karena saya sangat prihatin sekali lihat kondisi dan keadaan seperti ini," tutup pengusaha muda ini, yang terlihat energik.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Hj Hasnaeni
 
  Hj Hasnaeni: Karena Kita Tahu Jakarta Sekarang Sedang Sakit, 'Sakit Kronis'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2