Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bogor
Hj. Nurhayati, Sekda Kabupaten Bogor Diperpanjang Masa Pensiunya
Saturday 07 Jul 2012 13:33:50
 

Hj. Nurhayati (Foto: Ist)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) - Dianggap Luar Biasa Loyalitasnya Terhadap Bupati : Sekda Kabupaten Bogor Nurhanyanti Masih Diperpanjang Usia Pensiunnya Cibinong.

Gonjang ganjing terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Sekda Kabupaten Bogor Hj. Nurhayanti , bulan Juli tahun 2011 yang lalu sudah memasuki usia pensiun dan Bupati Bogor Rachmat Yasin memperpanjang jabatan Nurhyanti satu (1) tahun hingga bulan July 2012 ini akan habis masa perpanjangan tersebut. Akan tetapi nasip daripada Nurhayanti rupanya masih penuh keberuntungan.

Sebab Bupati Bogor masih tetap memperpanjang jabatan Nurhayanti hingga bulan July tahun 2013 yang akan datang. Hal itu disampaikan oleh Kabid Infokom Dinas Infokom Kabupaten Bogor Erwin beberapa waktu lalu.

Lanjut Erwin, bahwa masalah surat perpanjangan jabatan Sekda Kabupaten Bogor tersebut sudah ditandatangani oleh Bupati Bogor, semuanya tidak ada masalah lagi, karena hal itu adalah merupakan Hak Prerogratif dari Bupati Bogor. Hal itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlalu yaitu UU No.32 Tahun 2004 tentang Otomono Daerah. ujar Erwin.

Sementara itu, dengan adanya infromasi tentang diperpanjangnya jabatan Nurhayanti selaku Sekda Kabupaten Bogor, maka pupuslah peluang dari berbagai kalangan pejabat Pemda Kabupaten Bogor khusunya kalangan pejabat Eselon II, yang tadinya masih punya harapan besar untuk menggantikan Nurhayanti. Dengan kata lain bahwa untuk sementara waktu masalah kaderisasi calon Sekda Kabupaten Bogor akan stagnan alias mandeg, sebab pejabat-pejabat Pemda Kabupaten Bogor yang masih muda dan enerjik harus menahan diri dulu hingga bulan July tahun 2013 mendatang, imbuh Haji Bustanul Daham aktivis LSM Anti Korupsi Bogor.

Kata Haji Bustanul sebenarnya kalau kita lihat hasil kinerja daripada Nurhyanti selaku Sekda Kabupaten Bogor, hal itu terlihat biasa-biasa saja alias datar-datar saja selamana ini, tidak ada terlihat yang luar biasa prestasinya selama Nurhayanti menjabat Sekda Kabupaten Bogor. Tapi karena masalah perpanjangan jabatan Sekda merupakan Hak Prerogratif dari pada Bupati Bogor, maka hal itu bisa saja terjadi. Kemungkinan dilain pihak bahwa Nurhayanti dalam menjalankan tugasnya dimata Bupati Bogor sangat loyal dan pengabdiannya luar biasa selama ini.

Sementara itu, konfirmasi dengan Bupati Bogor Rachamat Yasin, kata staf sekprinya bapak sedang tugas luar. Selanjutnya konfrimasi dengan Sekda Kabupaten Bogor Nurhayanti, Di Kantor DPRD Kabupaten Bogor usai Rapat Anggaran dengan Badang Anggaran DPRD Kab. Bogor kemaren mengatakan, masalah perpanjangan dirinya sebagai Sekda Kab. Bogor sudah tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar melalui tahapan procedural, sebab hal itu adalah merupakan kewenangan daripada Bupati Bogor, ujar Nurhayanti

Sementara itu pula berbagai kalangan LSM dan Ormas di Kabupaten Bogor mengatakan, seharusnya Bupati Bogor harus dapat menjelaskan kepada publik tentang perpanjangan jabatan Sekda Kab. Bogor yang kedua kali tersebut, yakni tentang apa-apa saja Hj. Nurhayanti punya kelebihan prestasi kerja atau apakah diperpanjangnya jabatan Sekda Nurhayati, hal itu terkait dengan masalah politis, imbuh LSM tersebut.

Sementara pihak Komisi A DPRD Kab. Bogor ketika dikonfrimasi keruangan Komisi A tidak satupun anggota Dewan yang mau memberikan keterangan terkait dengan perpanjangan jabatan sekda tersebut, kata salah seorang anggota dewan, lebih baik tanyakan saja nanti masalah tersebut kepada ketua Komisi A, imbuhnya. (bhc/tar/rat)



 
   Berita Terkait > Bogor
 
  Wujudkan Efektifitas Persuratan Berbasis Digital, Pemkab Bogor Lakukan Uji Coba Aplikasi SRIKANDI
  Ade Yasin: TIGER CEPOL Lebih Responsif Jaga Ketertiban Umum
  Bupati Bogor Apresiasi Kinerja Pangdam III Siliwangi
  Wabup Bogor Hadiri Pertemuan Virtual dengan BNPB
  Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Camat Tingkatkan Sinergi Lakukan Percepatan Vaksinasi
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2