Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Holcim Indonesia
Holcim Educational Forest: Hutan Pendidikan Pertama di Indonesia dari Hasil Reklamasi Area Tambang
Saturday 03 Oct 2015 03:03:16
 

Dengan keberadaan Holcim Educational Forest, Holcim Indonesia telah mewujudkan kepedulian nyata terhadap lingkungan dan juga memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat terutama di bidang pendidikan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hutan memiliki fungsi lain sebagai tempat penelitian, sumber ilmu pengetahuan, sarana pendidikan, tujuan pariwisata, bahkan serta merta untuk rekreasi. Selain sebagai bagian ekosistem yang berfungsi bagi paru-paru dunia dan penampung karbondioksida (CO2), dengan tata pengelolaan tertentu.

Namun, keberadaan hutan di Indonesia kian berkurang karena penebangan liar dan kebakaran. Seiring dengan berjalannya waktu, Holcim Indonesia merupakan produsen semen bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan reklamasi di lokasi bekas tambang pasir silika milik Holcim Indonesia Cibadak, Sukabumi dan menjadikannya sebagai Holcim Educational Forest (HEF). Komitmen terhadap keberlanjutan termasuk di bidang lingkungan.

Semenjak 2010, Holcim Educational Forest memiliki 52 jenis tanaman yang dalam pengembangannya berpotensi dapat memberikan manfaat dari aspek ekonomi, pendidikan maupun sosial bagi masyarakat sekitar.

Beberapa jenis tanaman seperti kaliandra, pinus, aghatis, akasia, pakulata, trembesi dan suren merupakan jenis tanaman yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi aspek ekonomi seiring dengan pemanfaatannya.

Untuk aspek pendidikan, jenis tanaman langka seperti kayu putih, sapu tangan, angsana, khaya dapat memberikan manfaat sebagai sarana penelitian.

Dari aspek sosial, tanaman jenis sengon merupakan jenis tanaman yang menjadi pilihan bagi Holcim Indonesia untuk mengajak peran serta masyarakat sekitar akan pentingnya peduli lingkungan hidup. Selain itu, ada juga tanaman jenis puspa dan bambu yang dipertahankan keberadaannya karena merupakan tanaman asli dari Cibadak, Sukabumi.

Hutan pendidikan yang mulai dibuka untuk umum pada tahun 2013 ini, telah dikunjungi hampir 3,800 orang dari berbagai macam kalangan untuk penelitian, pelatihan, dan tinjauan lapangan.

Holcim Educational Forest memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk datang berkunjung. Mulai dari pelajar baik tingkat SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, masyarakat setempat, media, pemerintah, hingga dosen peneliti dari luar negeri seperti Selandia Baru pernah mengunjungi area ini.

Human Wicaksono, Mine Closure Project Manager Holcim Indonesia mengatakan bahwa, "Ini sebagai bentuk kepedulian bagi lingkungan hidup, kami juga mengajak pengunjung turut berpartisipasi menanam pohon," katanya.

Area ini dikembangkan diatas lahan seluas ± 65 hektar, area bekas tambang ini beralih fungsi menjadi hutan pendidikan yang mengusung konsep pembangunan berkelanjutan.

Sebelum proses penanaman dimulai, berbagai penelitian dilakukan untuk mengetahui kualitas tanah yang sesuai dengan jenis tanamannya. Sebab jenis tanah yang ada di Holcim Educational Forest memiliki karakter yang berbeda-beda. "Kami telah melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui jenis tanaman apa yang paling cocok tumbuh di setiap sudut lahan reklamasi, sehingga mempermudah kami dalam melakukan penanaman," ulas Human.

"Pengelolaan lahan ini pada waktu mendatang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat. Sebagai perusahaan yang pertama kali melakukan reklamasi area tambang menjadi hutan pendidikan di Indonesia,"jelasnya

Kegiatan reklamasi area tambang ini didasari oleh visi besar Holcim Indonesia untuk membangun solusi berkelanjutan bagi masyarakat.

"Kami mengharapkan hal serupa dapat dilakukan oleh perusahaan lainnya yang bergerak di bidang pertambangan untuk turut berperan serta dalam kepedulian terhadap lingkungan hidup dan juga membangun hutan pendidikan yang dapat berguna bagi masyarakat luas," pungkas Human Wicaksono.(hc/bh/mnd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2